Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

1965–1973: Jalan Sunyi Menuju Hegemoni Politik Nasional

Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Kamis, 28 Mei 2026 | 21:02 WIB
Foto Ilustrasi - RMN -
Foto Ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO - POLITIK sering tampak gaduh di permukaan, tetapi sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar biasanya lahir melalui proses yang tenang dan bertahap. Menjelang dinamika politik Indonesia menuju 2029, publik kembali menyaksikan konsolidasi elite, pembentukan koalisi besar, dan perebutan pengaruh di berbagai sektor strategis negara. Hiruk-pikuk itu tidak hanya berlangsung di arena elektoral, tetapi juga bergerak melalui proyek pangan, pembangunan desa, hilirisasi ekonomi, dan penguatan institusi negara. Dalam situasi seperti itu, membaca kembali transisi dari Orde Lama menuju Orde Baru menjadi penting. Sebab perubahan kekuasaan nasional tidak pernah hanya ditentukan oleh pergantian tokoh, melainkan juga oleh penguasaan institusi dan kemampuan membentuk cara publik memahami negara. Rentang 1965–1973 menjadi salah satu fase paling menentukan dalam sejarah politik Indonesia modern.


Di tengah berbagai proyek besar pembangunan nasional, terdapat pula suara-suara sunyi yang sering luput dari perhatian publik. Gelombang PHK, meningkatnya pengangguran generasi muda, serta kesenjangan sosial menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan yang merata. Guru swasta, pekerja pendidikan, dan sektor informal masih menghadapi marginalisasi kesejahteraan yang cukup panjang. Banyak masyarakat akhirnya lebih sibuk bertahan hidup dibanding terlibat aktif dalam ruang demokrasi publik. Dalam sejarah politik, situasi sosial seperti ini sering menjadi lahan subur bagi penguatan kekuasaan negara. Ketertiban kemudian diterima sebagai kebutuhan utama di tengah kecemasan ekonomi yang terus membesar.

Peristiwa 30 September 1965 menjadi titik patah paling penting dalam sejarah politik Indonesia pascakemerdekaan. Tragedi tersebut bukan hanya mengguncang keamanan nasional, tetapi juga meruntuhkan keseimbangan politik yang sebelumnya dibangun Presiden Soekarno melalui Demokrasi Terpimpin. Dalam waktu singkat, kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjaga keadaan mengalami krisis serius. Militer kemudian tampil bukan hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor politik utama. Ketakutan terhadap konflik ideologi dan ancaman disintegrasi membuat pendekatan keamanan diterima lebih luas oleh masyarakat. Dari ruang krisis inilah jalan menuju perubahan rezim mulai terbuka secara perlahan.


Dalam fase transisi tersebut, muncul tiga figur penting yang sangat menentukan arah sejarah Indonesia, yakni Soekarno, A.H. Nasution, dan Soeharto. Soekarno tetap menjadi simbol revolusi dan pemimpin dengan legitimasi historis yang besar di mata rakyat Indonesia. Namun legitimasi moral tidak selalu sejalan dengan kemampuan mempertahankan kendali politik negara yang sedang goyah. A.H. Nasution tampil sebagai tokoh militer senior dengan pengaruh kelembagaan dan intelektual yang kuat. Sementara Soeharto muncul sebagai figur operasional yang menguasai kendali keamanan dan memiliki kemampuan membaca momentum politik secara tenang. Sejarah Indonesia kemudian bergerak dalam pola dualisme kekuasaan yang sangat menentukan.


Surat Perintah Sebelas Maret 1966 atau Supersemar menjadi titik penting dalam pergeseran otoritas negara. Dokumen tersebut memberikan legitimasi besar kepada Soeharto untuk mengambil langkah pemulihan keamanan nasional. Sejak saat itu, pusat kekuasaan efektif perlahan berpindah dari Istana menuju struktur militer yang dipimpin Soeharto. Soekarno masih menjadi presiden secara formal, tetapi kemampuan mengendalikan arah negara semakin mengecil. Di sisi lain, Soeharto tidak mengambil alih kekuasaan secara frontal, melainkan membangun pengaruh melalui keamanan, birokrasi, dan dukungan politik parlemen. Jalan menuju hegemoni mulai dibangun melalui mekanisme negara yang tampak legal dan konstitusional.


Peran A.H. Nasution dalam fase tersebut berada dalam posisi yang cukup unik. Sebagai Ketua MPRS dan tokoh militer senior, Nasution memiliki legitimasi kelembagaan yang sangat kuat. Banyak kalangan meyakini bahwa secara senioritas dan kapasitas, Nasution lebih layak menggantikan Soekarno dibanding Soeharto. Namun konfigurasi sosial-politik Indonesia saat itu tampaknya lebih membuka ruang bagi figur Soeharto. Faktor kultur politik Jawa, dukungan militer operasional, dan kemampuan membaca momentum membuat Soeharto lebih mudah diterima sebagai pusat kekuasaan baru. Nasution akhirnya lebih berperan sebagai penjaga legitimasi transisi konstitusional dibanding pengendali pemerintahan efektif.


Pada awal kemunculannya, pemerintahan Soeharto sesungguhnya dipersepsikan sebagai rezim transisional. Banyak elite politik berharap pemerintahan baru hanya bertugas memulihkan keamanan dan memperbaiki ekonomi nasional pascakrisis 1965. Karena itu, muncul harapan agar pemilu segera dilaksanakan untuk mengembalikan legitimasi demokrasi nasional. Namun situasi politik saat itu belum sepenuhnya pulih. Pengaruh Soekarno masih cukup besar di sebagian masyarakat, sementara partai-partai lama belum kehilangan basis politiknya. Dalam situasi seperti itu, pemilu cepat dianggap berpotensi menghadirkan ketidakpastian baru bagi pemerintahan yang sedang tumbuh.


Penundaan pemilu kemudian menjadi bagian penting dari penataan kekuasaan Orde Baru. Pemerintah mulai membangun birokrasi yang loyal, memperkuat dukungan militer, dan membatasi arena politik melalui pendekatan keamanan nasional. Dalam waktu yang sama, muncul pandangan bahwa demokrasi liberal telah gagal menjaga keutuhan Indonesia pada dekade sebelumnya. Rakyat diarahkan untuk mempercayai bahwa pembangunan ekonomi lebih penting dibanding pertarungan ideologi politik. Dari sinilah konsep “stabilitas nasional” berkembang menjadi dasar legitimasi pemerintahan baru. Negara mulai membentuk cara masyarakat memandang politik, keamanan, dan pembangunan nasional.


Pemilu 1971 menjadi momentum penting legitimasi politik Orde Baru. Pemilu tersebut memang menghadirkan banyak peserta politik, tetapi arena kompetisinya telah dibentuk dalam konfigurasi yang sangat menguntungkan Golkar sebagai kendaraan politik pemerintah. Aparatur negara, birokrasi, dan dukungan militer bergerak dalam satu irama mendukung kemenangan Golkar. Hasilnya, Golkar memenangkan pemilu secara dominan dan memperoleh legitimasi politik yang sangat besar. Kemenangan itu bukan hanya kemenangan elektoral, melainkan tanda bahwa pemerintahan baru berhasil memperkuat pengaruh negara secara efektif. Setelah pemilu, ruang oposisi semakin menyempit dan kehidupan politik nasional bergerak semakin terkendali.


Tahun 1973 menjadi fase penting dalam penataan sistem politik nasional. Pemerintah menyederhanakan berbagai partai politik menjadi tiga kekuatan utama, yakni PPP, PDI, dan Golkar. Langkah tersebut secara resmi disebut sebagai upaya menyederhanakan konflik politik demi mendukung pembangunan nasional. Namun secara praktis, kebijakan itu memperkecil kemungkinan munculnya oposisi kuat terhadap pemerintah. Golkar tetap berada dalam posisi dominan karena memperoleh dukungan penuh negara dan birokrasi nasional. Sejak saat itu, arah politik Indonesia bergerak dalam pola yang semakin terpusat.


Keberhasilan terbesar Orde Baru sesungguhnya bukan hanya pada penguasaan institusi negara. Rezim ini juga berhasil membangun penerimaan sosial melalui narasi stabilitas dan pembangunan nasional. Kritik terhadap pemerintah sering dipersepsikan sebagai ancaman terhadap ketertiban sosial dan pertumbuhan ekonomi. Dalam situasi demikian, masyarakat perlahan menerima pembatasan politik sebagai harga yang harus dibayar demi keamanan nasional. Pada titik itu, negara tidak lagi sekadar memerintah, tetapi mulai menentukan batas-batas kewajaran politik nasional. Politik akhirnya bergerak dalam ruang yang semakin sempit tanpa banyak perlawanan terbuka.


Dalam perspektif sejarah, Orde Baru menunjukkan bahwa kekuasaan besar tidak selalu lahir melalui revolusi terbuka. Banyak rezim justru tumbuh melalui proses konsolidasi yang tenang, legal, dan tampak administratif di permukaan. Perubahan dilakukan sedikit demi sedikit hingga masyarakat tidak menyadari bahwa struktur politik nasional telah berubah secara mendasar. Pengaruh negara dibangun melalui birokrasi, pendidikan, keamanan, pemilu, media, dan pengaturan narasi publik. Negara tidak hanya mengatur kehidupan politik, tetapi juga membentuk definisi tentang stabilitas dan loyalitas kebangsaan. Dalam jangka panjang, model kekuasaan seperti ini dapat bertahan jauh melampaui pergantian generasi politik.


Membaca kembali periode 1965–1973 menjadi penting bukan untuk menghidupkan konflik masa lalu, melainkan untuk memahami pola pergerakan kekuasaan dalam sejarah Indonesia. Setiap masa memang memiliki konteks berbeda, tetapi sejarah sering memperlihatkan pola yang berulang dalam bentuk baru. Ketika elite politik berbicara tentang stabilitas, pembangunan, dan persatuan nasional, masyarakat perlu tetap menjaga kesadaran demokrasi agar tidak kehilangan ruang partisipasi publik. Sebab dalam banyak pengalaman sejarah dunia, pembatasan politik sering dimulai atas nama penyelamatan negara. Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa stabilitas memang penting, tetapi stabilitas tanpa keseimbangan demokrasi dapat melahirkan hegemoni politik jangka panjang. Di situlah sejarah menjadi pelajaran moral sekaligus cermin bagi perjalanan bangsa ke depan.


Karena itu, membaca kembali periode 1965–1973 tidak cukup hanya untuk memahami bagaimana kekuasaan dikonsolidasikan, tetapi juga untuk menyadari pentingnya menghadirkan moralitas dalam ruang publik dan kebijakan strategis negara. Di tengah kebisingan media sosial, derasnya pertarungan opini, dan menguatnya konsolidasi elite politik hari ini, Indonesia membutuhkan masyarakat sipil yang tetap jernih menyuarakan aspirasi rakyat secara rasional dan bermartabat. Bangsa ini juga memerlukan kehadiran ulama dan cendekiawan yang mampu memandu arah kehidupan publik dengan kebijaksanaan moral, kesetiaan pada konstitusi, dan keberpihakan pada nilai-nilai luhur kitab suci. Pada saat yang sama, oposisi politik perlu hadir bukan sekadar mempertentangkan kekuasaan, melainkan mendidik rakyat agar memiliki kesadaran sejarah, kedewasaan demokrasi, dan arah masa depan yang jelas. Sebab demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kuatnya pemerintah, tetapi juga oleh kualitas masyarakat sipil, integritas moral para pemimpin pemikiran, dan kemampuan oposisi menjaga akal sehat publik. Tanpa itu semua, kebisingan politik mudah berubah menjadi ruang yang kehilangan orientasi kebangsaan, keadilan sosial, dan hikmah dalam menentukan masa depan bangsa.


Penulis: Ketua Presidium FSPP Provinsi Bantenrajamedia

Komentar: