Marak Pesantren Ilegal! Cucun DPR Geram: Tindak Tegas, Tertibkan!

RAJAMEDIA.CO - Bandung, Polkam – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, naik pitam soal maraknya pesantren ilegal yang belakangan muncul di berbagai daerah, khususnya di wilayah Bandung.
Temuan tersebut bukan hanya soal administratif, tapi sudah masuk ke wilayah eksploitasi, kekerasan, dan penyalahgunaan institusi pendidikan agama.
"Saya sudah koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Agama. Kita akan tindak tegas yang menyalahgunakan nama pesantren!" tegas Cucun saat diwawancara awak media, Jumat (27/6/2025).
Pesantren Ilegal = Kejahatan Berkedok Pendidikan
Cucun, yang juga politisi Fraksi PKB, menyebut bahwa lembaga yang mengumpulkan santri tanpa kejelasan pendidikan, tanpa kurikulum, tanpa tenaga pendidik, apalagi sampai melakukan eksploitasi, bukanlah pesantren.
“Itu penipuan! Bahkan bisa jadi kejahatan. Jangan pakai nama pesantren untuk menyamarkan praktik busuk. Pesantren itu lembaga mulia yang mencetak generasi berakhlak, bukan tempat sembunyi oknum,” kata Cucun dengan nada tinggi.
DPR Kawal Ketat Izin dan Legitimasi Pesantren
Cucun mengingatkan, ke depan pemerintah harus lebih ketat dalam mengeluarkan izin operasional pesantren. Ia mendorong Kementerian Agama benar-benar memastikan bahwa pesantren yang berdiri sudah memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun dasar pesantren.
“Harus jelas ada ustaz dan kiainya, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang sah, serta fasilitas yang layak. Jangan asal keluar izin hanya karena ada bangunan dan papan nama,” ujar Cucun.
Pesantren Jangan Dicurigai, Tapi Jangan Dibiarkan Disalahgunakan!
Cucun menegaskan bahwa pihaknya ingin menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang kredibel. Ia khawatir citra pesantren rusak hanya karena ulah segelintir oknum yang menyalahgunakannya.
“Kami di DPR akan mengawal terus. Jangan sampai generasi muda kehilangan kepercayaan pada sistem pendidikan Islam yang selama ini terbukti ikut mencerdaskan dan membentuk akhlak bangsa,” tambahnya.
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu