Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kemendagri: Satgas Bukan Alat Represi, Tapi Penjaga Demokrasi!

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:34 WIB
Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Polpum Kemendagri, Budi Arwan - Repro -
Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Polpum Kemendagri, Budi Arwan - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Di tengah sorotan publik terhadap kiprah Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah, Budi Arwan, Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Polpum Kemendagri, tampil lantang. 
 

Dalam paparannya di webinar nasional, Jumat (27/6/2025), ia menegaskan: Satgas bukan hanya alat kontrol, tetapi katalis untuk ormas yang sehat dan kontributif.
 

Webinar  diselenggarakan oleh LIRA, Mathla’ul Anwar, dan Lab Ilmu Pemerintahan UNTIRTA
membahas: "Menyoal Efektivitas Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah"
 

“Kebebasan berserikat itu hak konstitusional. Tapi hak itu tidak bebas nilai. Harus dijalankan dalam koridor hukum, moralitas, dan ketertiban umum,” ujarnya membuka pembahasan.

 

617 Ribu Ormas: Kebebasan atau Tantangan?
 

Budi mengungkap data mencengangkan: Indonesia saat ini memiliki lebih dari 617.000 ormas. Jumlah yang menandakan kebebasan demokrasi, tapi juga menjadi tantangan berat dalam hal pembinaan, pengawasan, dan tata kelola.
 

Ia menyebut pembinaan tidak bisa hanya mengandalkan Kemendagri semata, melainkan butuh sinergi antarinstansi—dari Kemenag, pemda, hingga masyarakat sipil.
 

“Kita tidak bisa biarkan pembinaan ormas jadi beban satu pihak. Ini kerja kolektif. Kalau tidak, justru jadi sumber kekacauan baru,” tegasnya.
 

Regulasi Belum Operasional, Satgas Harus Lebih dari Simbol
 

Menurut Budi, beberapa regulasi yang ada saat ini—seperti UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 16 Tahun 2017—belum sepenuhnya operasional di lapangan. Banyak aturan multitafsir, yang membuat pembinaan ormas rentan tumpang tindih dan ketidakpastian.
 

Ia juga menyentil bahwa banyak Satgas di daerah dibentuk dengan semangat tinggi, tapi minim evaluasi dan hasil terukur.
 

“Kita butuh indikator keberhasilan yang konkret: penurunan kekerasan, peningkatan kepatuhan hukum, dan sinergi lintas sektor,” katanya.
 

Budi juga mengungkap bahwa Satgas saat ini telah hadir di 38 provinsi, 47 kabupaten, dan 19 kota, dan terus menggelar rapat daring mingguan setiap hari Senin. Namun, ke depan perlu penguatan dalam aspek kelembagaan, mekanisme pengaduan publik, dan akuntabilitas.
 

Jangan Batasi Ormas, Tapi Bina dengan Tegas dan Adil
 

Dalam nada reflektif, Budi menegaskan bahwa niat negara bukan mengekang ormas, tapi menjaga agar kebebasan itu tidak berubah menjadi ancaman. Ormas yang melanggar hukum harus ditindak, tapi yang berkontribusi harus diapresiasi.
 

“Negara yang baik bukan yang banyak melarang, tapi yang banyak membina. Regulasi tidak boleh jadi jebakan. Ia harus jadi ruang tumbuh yang adil,” pungkasnya,rajamedia

Komentar: