Mangkrak 20 tahun! PKS Komitmen Wujudkan RUU PPRT Jadi UU
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin dengan mangkraknya RUU PPRT selama 20 tahun di DPR. Atas dasar itu Netty menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan perempuan, anak dan keluarga bersama mitra kerjanya di DPR RI.
"Saya akan fokus bagaimana mengajak perempuan politik dari partai mana pun untuk bersatu dan berkomitmen memperjuangkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan perempuan, anak dan keluarga. Salah satunya adalah RUU PPRT yang sudah 20 tahun mangkrak di DPR," ujar Netty dikutip, Minggu (6/10).
Dikatakan Netty, RUU PPRT merupakan RUU yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja perempuan di Indonesia. Karena itu, politikus perempuan di DPR harus memiliki kepekaan lebih terhadap problem krusial yang dialami sesama perempuan dan berkomitmen memberikan solusi terbaik.
Menurutnya, sejumlah problem krusial menyangkut perempuan, anak dan keluarga, menunggu inisiatif dan respon positif dari perempuan anggota DPR RI guna menyelesaikannya melalui regulasi yang berpihak.
Netty juga meminta pada pimpinan parpol dan pimpinan DPR agar secara serius menghadirkan suasana parlemen yang ramah perempuan.
"Pastikan adanya keterwakilan perempuan yang signifikan dalam setiap alat kelengkapan dewan. Selain itu, jangan ada lagi penyikapan yang merendahkan perempuan meski dalam bentuk kelakar di ruang-ruang parlemen," ucapnya.
Politisi PKS itu mengatakan partainya sangat mendorong dan memberikan ruang luas bagi perempuan Indonesia untuk berkiprah dalam politik.
"Periode ini ada sembilan perempuan terpilih sebagai Anggota DPR RI dari PKS, dua diantaranya adalah wajah baru. Pimpinan PKS memberi ruang pada perempuan untuk menduduki jabatan di fraksi mau pun di alat kelengkapan dewan lainnya," demikian tutup Netty.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu