Maman Kecam Promosi Miras Newport Pakai Hafalan Surah Ad-Dhuha: Sangat Tercela!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara menuai kecaman. Pasalnya, promosi tersebut menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras (miras).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick promosi minuman beralkohol merupakan tindakan tercela dan tidak dapat dibenarkan.
Menurut Maman, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut strategi pemasaran, tetapi telah menyentuh ranah etika dan penghormatan terhadap kesucian agama.
Ayat Suci Tak Boleh Jadi Gimmick Promosi
Maman menegaskan, Surah Ad-Dhuha tidak semestinya dijadikan alat permainan atau bagian dari tantangan untuk menarik perhatian konsumen, terlebih hadiahnya berupa minuman keras.
"Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk," tegas Maman dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melukai perasaan umat Islam sekaligus merendahkan nilai kesucian Al-Qur’an.
Kebebasan Promosi Tetap Ada Batasnya
Politisi PKB dari Dapil Jawa Barat IX itu mengingatkan bahwa setiap kegiatan promosi di ruang publik, termasuk dalam festival musik dan acara hiburan, tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, kreativitas dalam pemasaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan.
"Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama," lanjutnya.
Maman menilai ruang publik membutuhkan tanggung jawab bersama. Kreativitas dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat.
Penyelenggara Didesak Beri Klarifikasi
Maman juga mendesak penyelenggara acara maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut segera memberikan klarifikasi secara terbuka.
Ia meminta seluruh pihak bertanggung jawab dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi," ujarnya.
Bagi Maman, transparansi diperlukan untuk menjelaskan bagaimana konsep promosi tersebut dapat berlangsung di tengah sebuah acara publik.
Jangan Korbankan Nilai Agama demi Viralitas
Maman berharap kontroversi tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara acara dan tim pemasaran agar lebih berhati-hati dalam merancang kegiatan promosi.
Ia mengingatkan, mengejar perhatian publik dan viralitas tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nilai agama maupun perasaan masyarakat.
"Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terulang lagi," pungkas Maman.
Kasus tersebut kembali menegaskan pentingnya batas etika dalam aktivitas pemasaran di ruang publik. Kreativitas boleh berkembang, tetapi penghormatan terhadap nilai agama dan norma masyarakat tetap menjadi garis yang tidak semestinya dilanggar.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu