Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN

RAJAMEDIA.CO – Jakarta Komisi XIII DPR RI segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 

Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sedikitnya 10 kamar khusus yang dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas. Temuan tersebut kini menjadi perhatian Komisi XIII DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan. 
 

Komisi XIII Akan Panggil Pejabat Terkait
 

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut sekaligus membahas langkah perbaikan.
 

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy.
 

Menurut ANTARA, Komisi XIII dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta kepala lapas terkait. 
 

Temuan Dinilai Perlu Pembenahan Menyeluruh
 

Willy menilai munculnya fasilitas khusus tersebut menunjukkan perlunya pembenahan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan.
 

Menurutnya, praktik penyimpangan dapat terus berulang apabila hanya ditangani pada kasus per kasus tanpa memperbaiki tata kelola secara keseluruhan.
 

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy. 
 

Ombudsman Temukan Kamar dengan Fasilitas Lengkap
 

Temuan tersebut bermula dari sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.
 

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di area yang terpisah dari blok hunian umum. Kamar-kamar tersebut disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian lengkap, termasuk ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan memasak. 
 

Ombudsman sebelumnya juga pernah menyoroti persoalan perbedaan fasilitas hunian di Lapas Cibinong dalam pengawasan pemasyarakatan. 
 

Sistem Pidana Baru Jadi Momentum Perbaikan
 

Willy mengatakan peluang pembenahan sistem pemasyarakatan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang mulai berlaku sejak 2023.
 

Ia menilai pendekatan pemidanaan sosial perlu lebih serius diterapkan sebagai bagian dari pembaruan sistem pemasyarakatan.
 

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” ungkapnya. 
 

Komisi XIII Akan Dalami Temuan Ombudsman
 

Willy menegaskan temuan Ombudsman perlu dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan, bukan sekadar persoalan fasilitas di satu lapas.
 

“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya. 
 

Komisi XIII DPR selanjutnya akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui latar belakang keberadaan fasilitas tersebut dan merumuskan langkah perbaikan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: