Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Lapas Cibinong
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, termasuk inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahtra menilai pengawasan eksternal Ombudsman diperlukan untuk memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan tata kelola dan pelayanan publik sesuai ketentuan.
Bahtra Dorong Pengawasan Diperkuat
“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam pesan singkat kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Bahtra, pengawasan Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia juga menekankan agar setiap temuan hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman, Komisi II DPR RI, lanjut Bahtra, akan terus mendorong lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.
Temuan “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai hunian klaster dengan fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, kamar, hingga fasilitas lainnya.
Ombudsman juga melaporkan menemukan minuman beralkohol di salah satu hunian. Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas lain di sekitar area tersebut yang menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman.
Ombudsman menyebut temuan itu berkaitan dengan dugaan persoalan tata kelola dan kerentanan keamanan di lingkungan Lapas Cibinong.
Ombudsman Sempat Kesulitan Masuk
Dalam proses sidak, tim Ombudsman mengaku sempat ditolak petugas ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan. Ombudsman kemudian menemukan bangunan-bangunan tersebut di area lain dalam kompleks lapas.
Ombudsman menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan kajian dan investigasi lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui siapa yang menempati hunian tersebut dan bagaimana keberadaan fasilitas itu dapat terjadi.
Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan pendalaman terhadap temuan Ombudsman masih berjalan. Karena itu, sejumlah informasi mengenai penghuni dan fungsi bangunan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Dorong Perbaikan Tata Kelola
Bahtra berharap pengawasan Ombudsman tidak berhenti pada temuan, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi yang mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan agar pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu