Literasi Keuangan Rendah, Komisi XI Warning Bahaya Pinjol Ilegal!
RAJAMEDIA.CO - Semarang, Legislator — Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa rendahnya literasi keuangan masih menjadi akar persoalan utama maraknya jeratan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir di tengah masyarakat.
Kondisi ini dianggap menutup akses publik terhadap pembiayaan legal yang sebenarnya tersedia dan bisa dimanfaatkan pelaku usaha kecil.
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi mengungkapkan, banyak masyarakat belum menyadari bahwa negara telah menyediakan ragam fasilitas kredit legal, khususnya bagi UMKM. Namun minimnya pemahaman membuat pelaku ekonomi kecil justru masuk ke sumber pinjaman berisiko tinggi.
“Banyak masyarakat tidak tahu ada program kemudahan kredit UMKM. Akibatnya mereka terjerat pinjaman ilegal berbunga tinggi,” ujar Didik di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).
Target Literasi Masih Rendah
Berdasarkan data terkini OJK, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah baru mencapai 52 persen — masih berada di bawah target nasional yang diharapkan pemerintah.
Edukasi Harus Masuk ke Desa
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menegaskan bahwa OJK perlu memperluas penetrasi edukasi keuangan hingga menyentuh lapisan terendah ekonomi rakyat.
“Edukasinya jangan hanya di kota, harus masuk ke desa. Pelaku usaha kecil juga harus tahu akses pembiayaan yang aman,” tegas Hanif.
Menjangkau Unit Mikro Ekonomi Rakyat
Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid menambahkan bahwa edukasi keuangan tidak boleh berhenti di level wacana. Kelompok-kelompok ekonomi rakyat seperti koperasi, kelompok usaha kecil, hingga komunitas desa harus menjadi sasaran langsung.
“Kalau edukasi kuat, masyarakat akan lebih bijak memilih sumber pembiayaan,” tutup Hasanudin.![]()
Politik 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu