Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri: Saatnya Evaluasi Menyeluruh Penegakan Hukum!

Laporan: Firman
Minggu, 09 November 2025 | 07:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) - Dok Setkab -
Presiden Prabowo Subianto saat melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) - Dok Setkab -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Komisi Reformasi Polri -Langkah baru ditempuh Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola penegakan hukum nasional. 
 

Kepala Negara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Struktur komisi ini menjadi sinyal bahwa evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian kini naik kelas ke tingkat keputusan strategis negara.
 

Komisi untuk Kajian Objektif dan Rekomendasi Reformasi
 

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa tugas komisi ini bukan administratif biasa — melainkan melakukan kajian menyeluruh, objektif, dan berorientasi kepentingan bangsa. Komisi inilah yang nantinya memberi rekomendasi reformasi kepada Presiden, termasuk jika diperlukan tindakan pembenahan langsung.
 

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” tegas Prabowo saat pelantikan.
 

Presiden juga menyiratkan bahwa model kajian serupa dapat diterapkan terhadap institusi negara lainnya bila ditemukan kebutuhan perbaikan struktural.
 

Supremasi Hukum = Fondasi Bangsa
 

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa masyarakat sudah menunggu hasil evaluasi penegakan hukum yang objektif, tajam, dan berbasis kepentingan publik. Fondasinya satu: supremasi hukum.
 

Menurut Presiden, kinerja kelembagaan negara — khususnya dalam bidang penegakan hukum — tidak boleh lagi dibiarkan berjalan tanpa koreksi mendasar.

Susunan Anggota Komisi Reformasi Polri
 

Komposisi anggota memperlihatkan keseimbangan antara tokoh hukum, akademisi, dan mantan pimpinan lembaga penegakan hukum. Berikut nama-namanya:

1. Jimly Asshiddiqie — Ketua merangkap anggota

2. Mahfud MD — anggota

3. Yusril Ihza Mahendra — anggota

4. Supratman Andi Agtas — anggota

5. Otto Hasibuan — anggota

6. Listyo Sigit Prabowo — anggota

7. Tito Karnavian — anggota

8. Idham Azis — anggota

9. Badrodin Haiti — anggota

10. Ahmad Dofiri — anggota
 

Formasi ini menunjukkan satu hal: reformasi Polri tidak lagi berhenti pada diskusi konsep — namun bergerak ke level eksekusi kebijakan.rajamedia

Komentar: