Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Lalu Hardian Irfani: Penguatan Peran BK Harus Dibarengi Kehadiran Psikolog di Sekolah

Laporan: Halim Dzul
Senin, 17 November 2025 | 10:54 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh guru menjalankan peran bimbingan konseling (BK). 
 

Namun, ia menegaskan bahwa penguatan pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan menambah beban administrasi guru tanpa menghadirkan tenaga profesional di sekolah.
 

“Kebijakan ini langkah maju dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Tetapi jangan berhenti pada level administratif,” ujar Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11/2025).
 

Pendampingan Psikologis Butuh Profesional
 

Lalu mengingatkan bahwa pendampingan psikologis memerlukan kompetensi khusus yang tidak bisa digantikan hanya dengan penugasan tambahan kepada guru. Menurut dia, guru berperan membentuk karakter siswa, tetapi layanan konseling tetap memerlukan keahlian psikologi yang memadai.
 

“Bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis. Negara harus memastikan setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap,” ujarnya.
 

Kebijakan Kemendikdasmen dan Pelatihan Guru
 

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru diharapkan mampu menjalankan fungsi ganda, termasuk memberikan konseling dasar kepada siswa. Pemerintah menyiapkan pelatihan untuk memperkuat kemampuan tersebut.
 

Melalui pembekalan itu, guru tidak hanya mengajar sesuai bidang studi, tetapi juga dibekali keterampilan dasar untuk memberikan dukungan awal kepada peserta didik.
 

Peran Psikolog sebagai Pilar Pendidikan Modern
 

Lalu menegaskan bahwa kehadiran psikolog sekolah merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan modern. Ia menekankan bahwa sinergi antara guru dan psikolog perlu diwujudkan di setiap sekolah.
 

“Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan,” katanya.
 

Ia juga membandingkan Indonesia dengan negara-negara maju yang mewajibkan minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa. Indonesia, kata dia, masih tertinggal jauh dari standar tersebut.
 

BK Harus Menjadi Ruang Aman
 

Lalu mengingatkan bahwa BK tidak boleh berubah menjadi ruang formalitas atau ruang disiplin. Dalam pendidikan modern, BK harus menjadi tempat aman di mana siswa dapat merasa diterima dan didengar.
 

“BK seharusnya menjadi ruang pemulihan psikologis, bukan ruang baru untuk dihakimi. Anak-anak butuh ruang aman untuk bercerita,” ujarnya.
 

Lonjakan Kasus Perundungan dan Bunuh Diri Pelajar
 

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan bunuh diri pelajar yang menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan.
 

“Setiap berita anak bunuh diri karena di-bully bukan hanya tragedi keluarga, tetapi kegagalan sistem pendidikan. Ketika sekolah tidak mampu membaca tanda krisis mental anak, sekolah kehilangan jiwanya sebagai ruang tumbuh,” kata legislator dari Fraksi PKB itu.
 

Pendidikan Harus Lindungi Jiwa Anak
 

Lebih jauh, Lalu menegaskan bahwa kehadiran negara di sekolah tidak boleh sebatas kurikulum. Reformasi pendidikan nasional, menurut dia, harus berpijak pada perlindungan jiwa dan kemanusiaan anak.
 

“Pendidikan bukan hanya soal mencerdaskan, tetapi menjaga agar anak tidak kehilangan semangat hidupnya. Jika sekolah tidak aman, kita gagal melindungi masa depan bangsa,” ujarnya.
 

Dorongan Pembentukan Sekolah Ramah Mental
 

Sebagai Ketua DPW PKB NTB, Lalu mendorong pemerintah memimpin gerakan besar membangun Sekolah Ramah Mental. Ia menilai setiap satuan pendidikan perlu memiliki sistem pencegahan perundungan, layanan kesehatan jiwa, dan unit layanan psikososial.
 

“Guru harus diberi pelatihan dasar psikologi anak dan deteksi dini, sementara psikolog profesional harus menjadi pendamping inti di setiap sekolah,” tegasnya.rajamedia

Komentar: