KUA Jangan Jalan di Tempat! Komisi VIII DPR Desak Revitalisasi Dipercepat
RAJAMEDIA.CO — Bogor, Legislator — Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Aziz Sefudin, melontarkan peringatan keras: layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tak boleh tertinggal di tengah tuntutan pelayanan publik yang makin tinggi.
Menurutnya, KUA adalah garda terdepan pelayanan keagamaan—dan itu adalah urusan pemerintah pusat. Maka, revitalisasi KUA bukan pilihan, tapi keharusan.
Status Lahan Semrawut, Revitalisasi Tersendat
Dalam kunjungan kerja ke KUA Ciawi, Bogor, Aziz menemukan fakta yang bikin geleng kepala. Status lahan KUA di berbagai daerah masih tak seragam.
Ada yang berdiri di atas tanah wakaf.
Ada milik pemda.
Bahkan—masih ada yang sewa.
“Kondisi ini jadi hambatan serius. Harus ada solusi agar pembangunan KUA bisa merata dan cepat,” tegas Aziz.
Masalah ini bukan sekadar administratif—tapi berdampak langsung pada kualitas layanan masyarakat di tingkat kecamatan.
Ironi Jawa Barat: Nasional Turun, Perceraian Naik
Sorotan lain datang dari data sosial. Berdasarkan paparan Kementerian Agama Republik Indonesia wilayah Jawa Barat, angka perceraian justru meningkat—berbanding terbalik dengan tren nasional yang menurun.
Di Jawa Barat, tekanan ekonomi dan lemahnya pembinaan keluarga sakinah disebut jadi pemicu utama.
“Kita tidak bisa abaikan ini. Sosialisasi keluarga sakinah harus diperkuat karena menyangkut ketahanan keluarga,” ujar Aziz.
SDM Jauh Panggang dari Api
Revitalisasi KUA, kata Aziz, tak cukup hanya bangun gedung. Yang lebih krusial: manusia di dalamnya.
Faktanya, jumlah SDM KUA saat ini sekitar 11 ribu orang Kebutuhan ideal? Tembus 500 ribu!
Belum lagi ancaman pensiun massal yang sudah di depan mata.
“Kalau ini tidak segera diatasi, pelayanan akan makin timpang,” tegasnya.
Honor Minim, Penghulu Terlupakan?
Isu lain yang tak kalah mencolok: kesejahteraan penghulu dan penyuluh agama. Sejak 2007, tunjangan profesi mereka nyaris tak bergerak. Angkanya masih berkisar Rp500 ribu.
Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan peran strategis mereka di tengah masyarakat.
KUA Adalah Wajah Negara
Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah untuk menambah formasi jabatan fungsional dan memperkuat struktur pelayanan KUA.
Sebab, KUA bukan sekadar kantor nikah. Ia adalah representasi negara dalam urusan keagamaan.
“Pelayanan KUA adalah wajah pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama,” tegas Aziz.
Dengan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kualitas layanan keagamaan tak boleh setengah hati.
Masalah KUA bukan hanya soal bangunan tua atau lahan bermasalah. Ini soal negara hadir atau tidak—di level paling dekat dengan rakyat. Jika KUA lemah, yang goyah bukan hanya layanan, tapi fondasi sosial itu sendiri.![]()
Pendidikan 4 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu