Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kreativitas Bangsa! Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan HAKI

Laporan: Firman
Minggu, 27 April 2025 | 20:24 WIB
Ilustrasi -
Ilustrasi -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jatim - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (26/04/2025). 
 

Kegiatan ini bertujuan untuk menekankan pentingnya penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia guna mendukung kreativitas dan inovasi anak bangsa.
 

Sugiat Santoso: Perlindungan HAKI Harus Lebih Serius
 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa isu mengenai hak kekayaan intelektual masih menjadi perhatian utama Komisi XIII. Ia berharap ke depannya perlindungan terhadap HAKI dapat diperkuat secara lebih serius.
 

"Hari ini adalah Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, dan perihal HAKI ini masih dalam ranah kami. Kami berharap penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual bisa dilakukan dengan serius di Indonesia, agar anak-anak bangsa yang memiliki kreativitas dan inovasi bisa terlindungi," ujar Sugiat.
 

Anisah Syakur: Pentingnya Peningkatan Kesadaran Hak Cipta
 

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif mendaftarkan hak cipta mereka. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan hak cipta di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
 

"Komisi XIII mengapresiasi semua masyarakat yang memiliki hak cipta dengan baik, dan semoga hak cipta itu bisa dipertahankan. Hak cipta adalah kekayaan bagi Indonesia yang harus terus berkembang," kata Anisah. 

 

Ia juga berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mendaftarkan karya mereka.
 

Pendaftaran Merek Dagang Langsung Proses 50 Berkas
 

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan merek dagang mereka secara langsung. 
 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyatakan bahwa sekitar 50 berkas pendaftaran merek telah diproses selama acara tersebut.
 

"Setiap warga negara yang memiliki karsa, ide, dan gagasan harus mendapatkan perlindungan dari negara. Hari ini, kami hadir untuk membantu masyarakat mendaftarkan merek mereka. Sebanyak 50 berkas telah kami proses," ujar Haris.
 

Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan HAKI
 

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia kali ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi karya cipta mereka. 
 

Kegiatan ini juga mendorong negara untuk lebih maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap inovator dan kreator di Indonesia. Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan HAKI bisa terus berkembang dan melindungi hak-hak intelektual masyarakat.rajamedia

Komentar: