Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KPK Didesak DPR RI Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji Kemenag

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:47 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. [Foto: Dok DPR]
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. [Foto: Dok DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info parlemen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut menertibkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.


Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, dalam keterangannya dikutip, Jumat  (2/8).


"Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya consern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” kata Nasir Djamil.


Legislator dari Fraksi PKS itu juga meminta KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari kalangan masyarakat yang melaporkan soal dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.


"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti-nya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” katanya.


Dikatakan Nasir, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI mengindikasikan adanya dugaan potensi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.


"Baik itu, dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan, hingga soal kuota khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia," pungkasnya.rajamedia

Komentar: