Komisi VIII DPR Apresiasi Pembatalan PJJ, Nilai Pemerintah Responsif Jaga Mutu Pendidikan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Keputusan pemerintah membatalkan rencana pembelajaran daring (PJJ) menuai apresiasi dari DPR.
Komisi VIII DPR RI menilai langkah tersebut sebagai respons cepat terhadap dinamika di lapangan.
"Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan"
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyebut keputusan itu menunjukkan pemerintah mendengar aspirasi publik, khususnya dari kalangan madrasah dan pendidikan keagamaan.
“Kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, kebijakan harus menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan mutu pembelajaran.
Tatap Muka Tetap Jadi Andalan
Singgih menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi pilihan utama.
Terutama dalam pembentukan karakter, akhlak, dan nilai spiritual di lingkungan pendidikan Islam.
“PTM tidak hanya soal transfer ilmu, tapi juga pembinaan karakter,” jelasnya.
Data: PJJ Picu Penurunan Kualitas
Komisi VIII mencatat sejumlah temuan penting.
Berdasarkan asesmen nasional 2024, terjadi penurunan kompetensi numerasi dan literasi hingga 5,2 poin di wilayah dengan intensitas PJJ tinggi.
Selain itu, data Kementerian Agama menunjukkan sekitar 34 persen madrasah di wilayah 3T mengalami kendala akses internet.
Dampaknya, kesenjangan pendidikan makin melebar.
“Kalau dipaksakan, pembelajaran daring justru berisiko memperlebar ketimpangan,” tegas Singgih.
Usulan: Blended Learning 70:30
Meski mendukung pembatalan PJJ penuh, DPR menawarkan solusi. Salah satunya penerapan blended learning.
Komposisinya:
- 70 persen tatap muka
- 30 persen daring
Model ini dinilai lebih fleksibel dan tetap menjaga kualitas pembelajaran.
Subsidi Kuota Harus Tepat Sasaran
Singgih juga mendorong agar anggaran efisiensi energi dialihkan menjadi subsidi kuota internet.
Fokusnya untuk:
- Santri
- Mahasiswa
- Tenaga pendidik kurang mampu
Penyaluran bisa berbasis data DTKS dan Kementerian Agama.
Dorong Energi Surya di Madrasah
Untuk solusi jangka panjang, DPR mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Salah satunya pemasangan panel surya di madrasah.
Dari sekitar 83 ribu madrasah, baru 15 persen yang menggunakan energi surya.
“Ini bisa jadi solusi permanen tanpa mengurangi jam belajar,” katanya.
DPR Akan Terus Mengawal
Komisi VIII memastikan akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini. Tujuannya agar efisiensi energi tetap sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa,” tutup Singgih.![]()
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu