Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Punya Kewenangan Penuh Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 26 Maret 2026 | 06:23 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan parlemen memiliki kewenangan penuh untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
 

DPR Bisa Bentuk Timwas Intelijen
 

Hasanuddin menjelaskan, pendalaman kasus ini bisa dilakukan secara spesifik melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR. Langkah ini dinilai penting mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
 

“Karena pelaku diduga berasal dari lingkungan intelijen, maka ini bukan kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Hasanuddin, Rabu (25/3/2026).
 

Ada Dasar Hukum yang Kuat
 

Menurutnya, DPR memiliki landasan hukum yang jelas untuk melakukan pengawasan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
 

Dalam aturan tersebut, pengawasan lembaga intelijen dilakukan melalui dua jalur, yakni internal dan eksternal—dengan DPR sebagai pengawas eksternal.
 

“Komisi I DPR RI bisa memanggil semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan TNI, untuk meminta penjelasan dan memastikan penyelidikan berjalan menyeluruh,” jelasnya.
 

Status Pelaku Tak Boleh Jadi Penghalang
 

Purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu menegaskan, dugaan keterlibatan aparat tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.
 

Ia menekankan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga.
 

“Siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.
 

Sorotan Publik Menguat
 

Kasus penyiraman air keras ini tidak hanya menjadi perhatian DPR, tetapi juga memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aktivis dan supremasi hukum.
 

Hasanuddin memastikan DPR akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
 

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menjaga wibawa negara,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: