DPR Punya Kewenangan Penuh Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan parlemen memiliki kewenangan penuh untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
DPR Bisa Bentuk Timwas Intelijen
Hasanuddin menjelaskan, pendalaman kasus ini bisa dilakukan secara spesifik melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR. Langkah ini dinilai penting mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Karena pelaku diduga berasal dari lingkungan intelijen, maka ini bukan kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Hasanuddin, Rabu (25/3/2026).
Ada Dasar Hukum yang Kuat
Menurutnya, DPR memiliki landasan hukum yang jelas untuk melakukan pengawasan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Dalam aturan tersebut, pengawasan lembaga intelijen dilakukan melalui dua jalur, yakni internal dan eksternal—dengan DPR sebagai pengawas eksternal.
“Komisi I DPR RI bisa memanggil semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan TNI, untuk meminta penjelasan dan memastikan penyelidikan berjalan menyeluruh,” jelasnya.
Status Pelaku Tak Boleh Jadi Penghalang
Purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu menegaskan, dugaan keterlibatan aparat tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.
Ia menekankan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga.
“Siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.
Sorotan Publik Menguat
Kasus penyiraman air keras ini tidak hanya menjadi perhatian DPR, tetapi juga memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aktivis dan supremasi hukum.
Hasanuddin memastikan DPR akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menjaga wibawa negara,” pungkasnya.![]()
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu