Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua Komisi III Apresiasi Pemecatan Oknum Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024 | 20:12 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12). [Foto: Dok DPR/RMN]
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12). [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) seorang oknum Polisi yang menembak mati warga di Palangkaraya dipresiasi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.


Diketahui,  Brigadir AKS, anggota Polresta Palangkaraya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.


"Kita dengar pelaku sudah di-PTDH Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ya kami apresiasi itu memang kami akan terus kawal diusut kasus sabu-sabunya ya, itu kan yang memengaruhinya salah satunya sabu-sabu. Nah itu yang penting di perkara yang Kalimantan Tengah," uajr Habiburokhman, dalam konferensi pers usai mendengar penjelasan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Djoko Poerwanto, tentang kasus tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa kemari (17/12).


Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap adanya oknum-oknum di lingkungan Kepolisian.


"Terus kita evaluasi namanya oknum kan di mana saja ada ya, di Polri di institusi lain. Tapi kan kita bagaimana agar menciptakan sistem yang meminimalisir oknum," ujarnya.


Komisi III berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hukum dari kasus yang melibatkan oknum Kepolisian tersebut.


"Pelaku ini dikatakan mengkonsumsi narkoba yang mendorong dia melakukan ini juga harus tuntas, jadi makanya tinggal kita minta ya Pak Kapolda untuk mengusut kasus seperti ini," pungkasnya.rajamedia

Komentar: