Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua Komisi II DPR Desak Tuntas Kasus Pembakaran KPU Buru

Laporan: Halim Dzul
Senin, 21 April 2025 | 06:20 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Rifqi. - Foto: Humas DPR -
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Rifqi. - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Rifqi geram. Ia mendesak penuntasan kasus pembakaran Kantor KPU Kabupaten Buru, Maluku, dan menyerukan agar semua pihak yang terlibat—termasuk pejabat KPU—diperiksa tanpa pandang bulu.
 

“Harus diusut secara hukum, dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Bukan hanya pihak sekretariat, tapi juga komisioner jika terlibat,” tegas Rifqi, Minggu (20/4).
 

Politikus PKB itu menyebut kasus ini bisa jadi pintu masuk membongkar praktik busuk pengelolaan dana pemilu. 

 

Ia meminta KPU RI melakukan audit internal dan BPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh dana pemilu, termasuk dana hibah pilkada dari pemerintah daerah.
 

Bisa Jadi Kotak Pandora
 

Menurut Rifqi, jangan sampai kasus KPU Buru ini berhenti pada pembakaran saja. Bisa jadi, ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan lebih besar dalam pengelolaan keuangan pemilu.
 

“Kalau ini benar-benar dibuka, bisa jadi kotak pandora soal penyalahgunaan dana pemilu. Harus jadi evaluasi sistemik,” ucapnya.
 

Ia juga mendorong agar ini dijadikan dasar kuat untuk merevisi undang-undang politik, terutama menyangkut UU Pemilu.
 

Motif: Hindari Pemeriksaan Rp33 Miliar
 

Sebelumnya, Polres Buru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: RH (bendahara KPU), SB (eks Komisioner PPK), dan AT. Mereka membakar kantor KPU demi satu tujuan: menghilangkan bukti pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp33 miliar.
 

“Motifnya jelas, mereka takut diperiksa soal penggunaan dana pilkada,” ungkap Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang.
 

Dokumen keuangan diduga sengaja dibakar untuk menghindari audit dari KPU RI.
 

DPR Tak Mau Kecolongan Lagi
 

“Ini jadi catatan penting dalam perbaikan sistem tata kelola keuangan pemilu. Kalau perlu, paket undang-undang politik harus kita revisi besar-besaran,” tutup Rifqi.rajamedia

Komentar: