Kematian Prada Lucky! DPR Desak Pengadilan Militer Hukum Pelaku Sanksi Maksimal!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo (23) yang diduga dianiaya empat prajurit senior, segera diproses hukum melalui Pengadilan Militer.
Ia menegaskan pelaku harus dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari dinas kemiliteran.
"Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Minggu (10/8/2025).
Korban Tewas Usai Dirawat di ICU
Prada Lucky, prajurit dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, Rabu (6/8) siang. Suasana rumah sakit sempat memanas usai kabar kematiannya tersiar.
Menurut Hasanuddin, kasus ini bukan sekadar insiden, melainkan pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu pelaku.
"Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan insiden biasa. Korban tidak melawan karena statusnya junior," ujarnya.
Pelaku Ditahan, Pangdam Turun Tangan
Keempat tersangka kini ditahan di Ruang Tahanan Subdenpom Ende. Pemeriksaan telah berjalan sejak Rabu malam (6/8).
Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengungkapkan Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan penyelesaian kasus ini secara transparan dan akuntabel, dengan pengawasan langsung dari pimpinan.
Reformasi Budaya Senior-Junior di TNI
Hasanuddin menyoroti pentingnya perubahan budaya dalam hubungan senior-junior di tubuh TNI. Ia mendesak pembuatan pedoman tegas agar pembinaan tidak berujung kekerasan.
"Teguran dan arahan wajar, tapi kekerasan adalah tindak pidana. Ini harus jadi pelajaran bagi TNI," tegas politisi PDI-Perjuangan ini.
Ia juga mengkritik tradisi satuan yang kerap jadi dalih kekerasan.
"Tradisi boleh, tapi harus ada batas dan pengawasan ketat. Jangan sampai ada lagi korban jiwa," tegasnya.
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu