Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kasus 'Polisi Peras Polisi', Sahroni Minta Propam Segera Gelar Proses Etik

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Februari 2023 | 08:59 WIB
Share:
Wakil Komisi III dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni/Net
Wakil Komisi III dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni/Net

Raja Media (RM), Parlemen - Kepolisian disrankan menggelar proses etik kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' terkait sengketa tanah milik orang tua Madih.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melansir halaman DPR, Senin (6/2).

Sahroni berharap kasus 'polisi peras polisi' tak terjadi di wilayah lain.

"Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan Propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," ujar Sahroni.

Sahroni percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus 'polisi peras polisi' tersebut.

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," ujar politisi Nasdem itu.

Sementara Polda Metro Jaya menyampaikan akan menyelidiki dugaan polisi diperas polisi itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur.

Bripka Madih mengaku, dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasan terjadi ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya.

Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orang tua Madih.

Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan, lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut," tandasnya.rajamedia

Komentar: