Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kasus Iklan BJB! 26 Kendaraan Disita KPK, Termasuk Milik RK Yang Masih Di Bengkel!

Laporan: Firman
Sabtu, 26 April 2025 | 04:25 WIB
Gedung KPK - Repro -
Gedung KPK - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) makin dalam. 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita 26 kendaraan dalam proses penyidikan, termasuk satu motor Royal Enfield dan satu mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
 

Yang menarik, kendaraan milik RK ini belum bisa disita penuh karena masih “ngendon” di bengkel.
 

“Untuk kendaraan, selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/4).
 

Mobil RK Masih Diperbaiki, Belum Masuk Rupbasan
 

Kendaraan roda empat itu belum masuk ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Tessa menyebut posisinya masih di bengkel karena sedang diperbaiki.
 

“Saya kurang paham untuk jenisnya, tapi karena masih dalam perbaikan, belum bisa digeser ke Rupbasan,” ucapnya.
 

Pajero, Innova Zenix, Avanza, hingga XMAX Juga Disita
 

Tak hanya kendaraan milik RK, KPK juga menyita empat kendaraan lain usai penggeledahan di Jakarta Selatan dan Cirebon pada 15–16 April 2025.
 

“Penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan: 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza, dan 1 unit Yamaha XMAX,” ujar Tessa.
 

Sayangnya, KPK belum buka suara siapa pemilik dari masing-masing kendaraan ini. Penyidik masih menyusun potongan-potongan besar dalam kasus yang menyeret dunia periklanan, perbankan, dan elite lokal Jawa Barat ini.
 

Kerugian Negara Rp222 Miliar, Dana ‘Non-Budgeter’?
 

Kasus ini tak main-main. KPK menyebut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dari tahun anggaran 2019–2024 ini telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
 

Duit jumbo itu diduga dialirkan untuk kepentingan di luar anggaran resmi alias “non-budgeter”.
 

5 Tersangka Swasta, Belum Ada Tahanan
 

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dari pihak swasta, di antaranya:

 

- Pengendali Agensi AM dan CKM: KAD

- Pengendali BSC Advertising dan PT IWSBE: S

- Pengendali PT CKSB dan PT CKMB: RSJK

Kelimanya belum ditahan. Namun, sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
 

12 Lokasi Digeledah, Termasuk Rumah RK dan Kantor Bank BJB
 

KPK juga telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank BJB di Bandung. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen penting dan bahkan deposito Rp70 miliar.
 

Ridwan Kamil: Saya Siap Kooperatif
 

Menanggapi kasus ini, Ridwan Kamil buka suara. Ia menegaskan siap bekerja sama dengan KPK dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
 

Transparansi Belum Tuntas, Nama Besar Masih "Disimpan"
 

Hingga saat ini, KPK belum merilis detail siapa dari para elite yang diduga ikut menikmati uang iklan jumbo tersebut. Namun, arah penyidikan sudah menyentuh nama-nama besar.
 

Pertanyaannya kini: akankah kasus ini berhenti di level swasta, atau akan merembet ke aktor-aktor politik yang lebih tinggi?rajamedia

Komentar: