Kapolri Izinkan Kapolda Jadi Saksi Gugata Pilpres TPN Ganjar-Mahfud, Tapi...!
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar-Mahfud dipersilahkan menghadirkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 15 Maret 2024.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," ujar Listyo.
Namun, ditegaskan Kapolri bahwa TPN Ganjar-Mahfud terlebih dahulu harus mempunyai bukti yang kuat. Jika ingin menghadirkan Kapolda yang disebutkan.
"Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten itu mengungkap bahwa ia mengizinkan seorang Kapolda bersaksi. Namun, disisi lain ia mengaku belum mengetahui sosok Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.
"Lah saya justru menunggu namanya siapa," ucap eks Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
Gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin, 11 Maret 2024.
Henry tak menjelaskan detail identitas kapolda itu. Dia hanya menyebut pihak kepolisian berpangkat Irjen dan jabatan Kapolda itu dihadirkan untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
"Akan ada Kapolda yang kami ajukan, kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," tandasnya.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu