Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

LIRA Ingatkan Pemerintah: Cabut Izin Perusahaan Sumatra Jangan Sekadar Simbolik

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 22 Januari 2026 | 20:27 WIB
Presiden LIRA Andi Syafrani - Foto: Dok Humas LIRA -
Presiden LIRA Andi Syafrani - Foto: Dok Humas LIRA -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional sejumlah perusahaan di Sumatra. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menarik garis tebal terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam yang selama ini merusak lingkungan dan mengabaikan masa depan ekologi Indonesia.
 

Di tengah tekanan kepentingan ekonomi global dan kuatnya dominasi modal, kebijakan ini dinilai sebagai momentum penting yang menegaskan keberpihakan negara pada keberlanjutan lingkungan hidup. Bukan sekadar keputusan administratif, langkah Presiden ini mencerminkan keberanian politik untuk menempatkan kepentingan generasi mendatang di atas keuntungan jangka pendek.
 

Sumatera dan Luka Panjang Eksploitasi
 

Sumatra, dengan kekayaan hutan, tanah, dan sumber daya alamnya, selama bertahun-tahun menjadi panggung utama eksploitasi masif oleh perusahaan-perusahaan besar. Alih-alih membawa kesejahteraan, banyak di antaranya justru meninggalkan jejak kerusakan ekologis, konflik lahan, serta penderitaan masyarakat lokal.
 

Tak sedikit perusahaan yang ditengarai memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan demi melanggengkan izin usaha, meski rekam jejak pengelolaan lingkungannya buruk. Pencabutan izin ini menjadi penanda bahwa pola lama tersebut mulai dipatahkan.
 

Pesan Tegas Negara: Alam Bukan Komoditas Bebas Eksploitasi
 

Keputusan Presiden dinilai sebagai pesan keras bahwa negara tidak lagi mentoleransi praktik bisnis yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi laba. Negara hadir untuk melindungi ekosistem, bukan sekadar menjadi fasilitator kepentingan korporasi.
 

Namun demikian, pencabutan izin ini juga membuka babak baru yang tak kalah krusial: bagaimana masa depan pengelolaan lahan pasca pencabutan izin tersebut.
 

LIRA Ingatkan: Jangan Salah Kelola Lahan Bekas Izin
 

Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, menyambut positif langkah Presiden, namun mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai simbol semata.
 

“Pencabutan izin ini langkah yang tepat, tetapi ujian sesungguhnya adalah memastikan lahan-lahan tersebut tidak kembali jatuh ke tangan pihak-pihak yang memiliki rekam jejak buruk atau kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Andi Syafrani.

Ia menekankan, keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam kebijakan lanjutan pemerintah.
 

Transparansi Jadi Kunci, Jangan Ada Permainan Baru
 

Pencabutan izin disebut sebagai pintu awal reformasi pengelolaan sumber daya alam. Namun tanpa transparansi dan pengawasan ketat, kebijakan ini berpotensi disalahgunakan.
 

Lahan-lahan eks izin perusahaan harus dikelola secara terbuka, adil, dan berpihak pada pelestarian lingkungan. Pemerintah didorong untuk memastikan bahwa hak pengelolaan tidak diberikan kepada korporasi atau individu yang selama ini justru menjadi bagian dari masalah.
 

Pelibatan masyarakat lokal menjadi keharusan, agar manfaat ekonomi dan ekologis benar-benar dirasakan secara adil dan berkelanjutan.
 

Masyarakat Jadi Penjaga Arah Perubahan
 

Andi Syafrani menegaskan, pencabutan izin ini adalah awal dari perjalanan panjang, bukan garis akhir.
 

“Ini ujian bagi kita semua. Apakah kebijakan ini benar-benar membawa perubahan nyata, atau hanya menjadi episode baru dari siklus kebijakan yang dikuasai kepentingan sempit,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas agar kebijakan besar ini tidak berubah menjadi retorika kosong.
 

Menanti Langkah Lanjutan Pemerintah
 

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan pemerintah. Apakah kebijakan ini akan menjadi tonggak perubahan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, atau justru berujung pada pola lama dengan aktor berbeda.
 

Pencabutan izin bukan hanya soal menjaga alam, tetapi juga tentang keberanian melawan ketidakadilan dan menjaga integritas negara. Indonesia membutuhkan lebih dari simbol—Indonesia membutuhkan tindakan nyata yang konsisten, transparan, dan berpihak pada rakyat serta lingkungan.rajamedia

Komentar: