Kabar Baik! Rumah MBR Bakal Bersertifikat Gratis, Ara dan Nusron Kompak Bela Rakyat
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pemerintah kembali menghadirkan kabar menggembirakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid resmi menyepakati program sertipikasi gratis sektor perumahan bagi MBR.
Program tersebut diyakini menjadi terobosan besar karena tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap berbagai program peningkatan kesejahteraan.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Menteri PKP, Menteri ATR/BPN, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ara: Ini Hadiah Besar untuk Rakyat Kecil
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN yang menghadirkan program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Ara, kepemilikan sertifikat bukan sekadar legalitas tanah, tetapi menjadi pintu masuk bagi berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Ini terobosan luar biasa dari Pak Nusron. Sertifikatnya diurus gratis, rumahnya bisa dibedah, ekonominya diperkuat melalui KUR Perumahan. Hari ini saya merasa menang banyak karena rakyat mendapat manfaat besar," ujar Ara.
Lahan Negara Siap Dibangun Hunian
Selain program sertipikasi, Ara juga mengungkapkan dukungan besar dari Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan negara yang siap dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat.

Menurutnya, berbagai bidang tanah negara yang selama ini menganggur atau telah kembali berstatus clear and clean akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bagi MBR.
Pendanaannya pun disiapkan melalui berbagai skema, mulai dari Danantara, APBN, pengembang, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ara menyebut salah satu kawasan yang telah berhasil ditata adalah lahan di sekitar Tanah Abang, yang kini siap dimanfaatkan untuk proyek perumahan rakyat.
Tiga Kelompok Jadi Prioritas
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan program sertipikasi gratis akan difokuskan kepada tiga kelompok masyarakat.
Pertama, penerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Kedua, masyarakat penerima KPR FLPP yang status lahannya masih Hak Guna Bangunan (HGB) dan akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
"Tujuannya agar seluruh kelompok MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati," kata Nusron.
BPS Siapkan Data Penerima
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan penentuan penerima program dilakukan secara objektif.
Bagi pekerja formal, kategori MBR akan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.
Sementara pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji akan diverifikasi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk melihat posisi ekonomi berdasarkan kelompok desil.
120 Lokasi Rusun Sudah Teridentifikasi
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga membahas hasil identifikasi lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya.
Saat ini telah ditemukan sekitar 120 titik di 15 provinsi yang berpotensi dikembangkan menjadi lokasi pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan kota satelit sebagai solusi penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan.
Kolaborasi Berlanjut
Untuk mempercepat implementasi program, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan BPS akan kembali menggelar rapat koordinasi pada 21 Juli 2026 bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pertemuan tersebut akan mematangkan pelaksanaan sertipikasi gratis sekaligus memperkuat akses pembiayaan perumahan melalui program KUR Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.![]()
Olahraga 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu