Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Ingatkan Nasib Tenaga Administratif!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator - Kabar baik datang bagi jutaan guru honorer di Tanah Air. Pemerintah memastikan kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.
Dengan kebijakan ini, total insentif guru honorer kini menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya menerima Rp300 ribu sepanjang tahun lalu.
Namun di balik kabar menggembirakan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap kelompok lain yang selama ini bekerja senyap di sekolah: tenaga administratif pendidikan.
Tambahan Rp100 Ribu, Dampaknya Triliunan Rupiah
Saleh menilai, secara nominal tambahan Rp100 ribu per bulan mungkin terlihat kecil bagi individu. Namun jika dihitung secara nasional, dampaknya sangat signifikan terhadap anggaran negara.
“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tapi kalau dikalikan jumlah guru honorer, angkanya sangat besar,” ujar Saleh, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 2,6 juta orang, atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru nasional. Dengan tambahan insentif tersebut, Kemendikdasmen diperkirakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
Belum Ideal, Tapi Sangat Membantu
Kendati belum ideal, Saleh menilai kebijakan ini patut diapresiasi. Setidaknya, tambahan insentif tersebut dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar insentif ini ke depan bisa lebih tinggi,” katanya.
Tenaga Administratif: Bekerja Berat, Tapi Terlupakan
Di sisi lain, Saleh menyoroti ketimpangan kesejahteraan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kenaikan insentif ini tidak menyentuh tenaga administratif sekolah, padahal beban kerja mereka tidak kalah berat dari guru.
“Mereka bekerja penuh waktu. Menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olahraga, sampai urusan teknis dan non-teknis sekolah,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Saleh, pengelolaan dana BOS sebagian besar berada di tangan tenaga administratif—mulai dari inventarisasi kebutuhan, proses belanja, pemeliharaan barang, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kalau ada kekeliruan, mereka yang pertama kali diperiksa,” tegasnya.
Tugas Berat, Termasuk Menagih SPP
Tak hanya itu, tenaga administratif juga sering menjadi pihak yang menagih pembayaran SPP siswa, tugas yang kerap memicu tekanan psikologis.
“Kalau SPP tidak lancar, semua aktivitas sekolah ikut terganggu. Mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” kata Saleh.
Guru Dapat Sertifikasi, Tenaga Administratif Tidak
Saleh juga menyinggung perbedaan struktur penghasilan. Guru honorer, selain insentif, masih berpeluang memperoleh tunjangan sertifikasi yang nilainya cukup besar, ditambah honor pengawas ujian dan penghasilan insidental lainnya.
Sebaliknya, tenaga administratif pendidikan tidak pernah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, tenaga administratif ini seolah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga punya keluarga dan beban hidup yang tidak kalah berat,” pungkasnya.![]()
Daerah 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
