Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Haji Ilegal Dibongkar di Mekkah, DPR: Jangan Tergiur Jalan Pintas!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 01 Mei 2026 | 08:09 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Kasus penangkapan tiga WNI di Mekkah jadi alarm keras. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengingatkan masyarakat agar tidak nekat menempuh jalur ilegal demi berangkat haji.
 

Menurutnya, praktik haji nonprosedural bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko besar bagi keselamatan dan masa depan jemaah.
 

Penangkapan di Tanah Suci, Warning Keras untuk Semua
 

Tiga WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi karena diduga menawarkan layanan haji ilegal melalui media sosial. Bahkan, dua di antaranya disebut mengenakan atribut mirip petugas haji Indonesia.
 

Barang bukti pun tak main-main: uang tunai, perangkat komputer, hingga kartu identitas haji palsu.
 

Abidin menilai, tindakan tegas aparat Arab Saudi harus dijadikan pelajaran penting.
 

“Ini harus menjadi pelajaran bahwa penyelenggaraan ibadah haji wajib melalui jalur resmi demi keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum bagi jemaah,” tegasnya.
 

Jalur Resmi Bukan Sekadar Administrasi
 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan, jalur resmi haji—baik reguler maupun khusus—bukan sekadar prosedur birokrasi.
 

Di balik itu, ada perlindungan negara terhadap jemaah selama berada di Tanah Suci.
 

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi perlindungan hak dan keselamatan jemaah,” ujar Abidin.
 

Risiko Nyata: Deportasi hingga Blacklist
 

Abidin mengingatkan, iming-iming haji instan bisa berujung petaka.
 

Mulai dari kerugian materiil, hingga konsekuensi hukum serius seperti penahanan, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi.
 

Karena itu, ia meminta masyarakat lebih waspada terhadap promosi haji ilegal, terutama yang marak di media sosial.
 

DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
 

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah bergerak cepat. Mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, hingga KJRI Jeddah diminta memantau kasus ini secara intensif.
 

Tak hanya itu, Abidin juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas haji Indonesia.
 

“Jika terbukti ada keterlibatan petugas, harus ditindak tegas. Dicabut statusnya, dipulangkan, dan diproses hukum,” tegasnya.
 

Edukasi Publik Harus Digencarkan
 

Abidin menilai, pencegahan adalah kunci. Pemerintah diminta memperkuat sosialisasi bahaya haji ilegal kepada masyarakat.
 

Menurutnya, pemahaman publik harus diperluas agar calon jemaah tidak mudah tergoda jalan pintas.
 

DPR Kawal Ketat Penyelenggaraan Haji
 

Di akhir pernyataannya, Abidin memastikan DPR akan terus mengawasi penyelenggaraan ibadah haji agar tetap tertib dan aman.
 

Dengan pengawasan ketat, ia berharap praktik haji ilegal bisa ditekan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
 

“Tujuan kita jelas: jemaah Indonesia terlindungi, ibadah berjalan lancar, dan semua sesuai aturan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: