Habiburokhman: Polisi Belum Tutup Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), belum ditutup.
Ia menegaskan, penyidik dari Polda Metro Jaya masih terus bekerja dengan kehati-hatian demi menjaga objektivitas hukum.
"Dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Prinsip Hukum: Butuh Bukti Tak Terbantahkan
Menurut politisi Partai Gerindra itu, dalam hukum pidana, kesimpulan akhir hanya bisa diambil bila semua bukti tidak bisa dibantah. Oleh karena itu, penyidik disebutnya melibatkan banyak ahli untuk mendalami penyebab kematian ADP.
"Fakta-fakta yang disampaikan menunjukkan bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti," lanjutnya.
Tewas di Kamar Kos
Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tak bernyawa dengan kepala terlilit lakban di kamar nomor 105 Guest House Gondia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) pagi.
Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa dari hasil investigasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," tegas Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7).
Belum Ada Unsur Pidana
Wira juga mengatakan penyelidik melibatkan ahli forensik dan psikologi untuk menguatkan temuan.
"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," imbuhnya.
Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian belum menutup perkara secara resmi.
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu