Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Guru Madrasah Curhat ke DPR, Minta Hak Disamakan dengan Sekolah Umum

Laporan: Firman
Selasa, 25 Februari 2025 | 08:26 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. - Foto: Dok DPR -
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. - Foto: Dok DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 25 Februari 2025 – Guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Impassing Nasional (PGIN) mengadu ke Komisi VIII DPR RI soal nasib mereka yang masih belum jelas. 
 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Jakarta, Senin (24/2), mereka menuntut kejelasan status, pencairan tunjangan, serta perbaikan anggaran pendidikan madrasah.
 

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina yang ikut dalam rapat langsung menanggapi serius keluhan tersebut. Ia menegaskan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh dianaktirikan dan harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sekolah umum.
 

"Kami tidak ingin pendidikan madrasah dianggap nomor dua. Guru madrasah juga berhak mendapatkan hak yang sama dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan," kata Selly.
 

Duit BOS Seret, Guru Madrasah Gigit Jari
 

Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan itu adalah lambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi guru. Menurut Selly, masalah ini terjadi karena efisiensi anggaran yang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
 

"Kami memahami keresahan guru madrasah yang belum menerima haknya. Komisi VIII akan terus mengawal agar dana BOS dan tunjangan sertifikasi bisa segera dicairkan," tegasnya.
 

Selain dana BOS, Selly juga menyoroti skema peningkatan status guru impassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia meminta agar Kemenag segera menyiapkan database yang akurat agar kebijakan ini bisa berjalan efektif.
 

Asta Cita Prabowo Jadi Sorotan
 

Dalam rapat itu, Selly juga menyinggung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan layanan keagamaan. Empat poin utama yang masuk dalam program ini, yakni:

 

1. Peningkatan kesejahteraan rakyat
 

2. Pemerintahan yang bersih dan transparan
 

3. Ketahanan pangan berbasis halal
 

4. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan berbasis agama

 

Menurut Selly, program ini harus diimplementasikan dengan baik agar guru madrasah bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.
 

"Jangan sampai program ini hanya jadi janji kampanye. Kami di Komisi VIII akan memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan," kata Selly.
 

DPR Siap Pasang Badan
 

Komisi VIII DPR RI berjanji akan terus memperjuangkan nasib guru madrasah, mulai dari insentif, sertifikasi, impassing, hingga skema P3K. Selly berharap pertemuan ini bisa melahirkan solusi konkret demi masa depan yang lebih baik bagi tenaga pendidik madrasah di Indonesia.
 

"Kami di DPR siap pasang badan untuk memastikan hak guru madrasah terpenuhi. Negara harus hadir untuk mereka," pungkasnya.rajamedia

Komentar: