Golkar Kaji Pilkada Lewat DPRD, Bahlil: Yang Menang Saja Sakitnya di Dada!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan kritik tajam terhadap sistem Pilkada langsung yang berlaku saat ini. Mulai dari konflik horizontal, biaya politik yang tinggi, hingga dampak sosial yang merobek persaudaraan, jadi sorotannya.
"Yang menang saja sakitnya di sini," ujar Bahlil sambil menunjuk dadanya, usai menghadiri pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (29/7).
“Apalagi yang kalah,” lanjutnya.
Pilkada Bikin Cerai?
Menurut Menteri Investasi itu, sistem pemilihan langsung tak hanya menguras biaya, tetapi juga berpotensi merusak hubungan sosial masyarakat. Bahkan, tak jarang memicu perceraian rumah tangga.
“Jangan setiap pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara, gara-gara pilkada, tidak saling bertegur sapa. Ada yang menikah, cerai gara-gara beda pilihan,” ungkapnya.
Golkar Rumuskan Alternatif
Bahlil menyebut Partai Golkar tengah menyusun kajian mendalam soal reformulasi sistem demokrasi. Salah satu opsi yang digodok adalah mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD, seperti sebelum 2005.
"Golkar sedang membuat berbagai alternatif. Salah satunya, memang lewat DPR," katanya.
Ia menegaskan bahwa konstitusi tidak secara eksplisit mewajibkan Pilkada dilakukan langsung oleh rakyat.
"Undang-Undang Dasar 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati, wali kota itu langsung. Tapi dilakukan secara demokratis," tegasnya.
Belum Final, Tapi Serius
Bahlil memastikan, Golkar belum memutuskan secara resmi akan mengusulkan perubahan ini. Namun, kajian yang dilakukan disebut sudah berlangsung sejak Desember 2024 dan menjadi bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik nasional.
"Golkar bukan bicara sekadar wacana. Ini bagian dari penyusunan ulang sistem demokrasi kita. Legislatif, eksekutif, semuanya harus dikaji," pungkasnya.
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu