Golkar Dukung Amnesti dan Abolisi: Demi Persatuan, Bukan Membela Pribadi

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap pemberian amnesti dan abolisi kepada dua terdakwa tertentu yang menjadi sorotan publik.
Keputusan ini dinilai bukan semata pertimbangan hukum, melainkan langkah strategis demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
Momentum Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan
“Langkah ini merupakan bagian dari semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Fraksi Golkar berpandangan bahwa ini adalah momen tepat untuk merajut kembali semangat kebangsaan di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi,” tegas Sari dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Minggu (3/8/2025).
Menurut politisi Golkar itu, keputusan mendukung amnesti dan abolisi ini mempertimbangkan momentum menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI sebagai waktu yang strategis untuk menyalakan kembali api persatuan.
Bukan Keputusan Hukum Semata, tapi Kebijakan Politik
Lebih dari sekadar tindakan hukum, amnesti dan abolisi merupakan kebijakan politik yang mencerminkan niat baik untuk menjaga harmoni nasional.
“Ini bukan soal membela pribadi, melainkan keputusan demi keutuhan dan masa depan bangsa yang lebih bersatu,” tegasnya.
Pertimbangan Rekam Jejak dan Kontribusi Positif
Sari menambahkan, pertimbangan juga mencakup kontribusi positif yang pernah diberikan oleh para terdakwa dalam posisi strategis sebagai pejabat publik maupun tokoh nasional. Ia meyakini, rekam jejak tersebut tak bisa diabaikan dalam menentukan sikap kebangsaan.
Komitmen Golkar Jaga Stabilitas dan Demokrasi
Dengan sikap ini, Fraksi Partai Golkar menunjukkan konsistensinya dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat demokrasi, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
“Fraksi Golkar akan terus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, kolaborasi, dan suasana politik yang kondusif untuk kemajuan Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 15 jam yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu