Komisi XI Sepakat, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Calon Deputi Gubernur BI
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI yang digelar usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).
Penetapan ini menandai kesepakatan politik lintas fraksi di Komisi XI, sekaligus menjadi sinyal kuat dukungan DPR terhadap sosok Thomas untuk memperkuat kepemimpinan Bank Indonesia ke depan.
Disepakati Seluruh Fraksi
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR RI.
“Bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Misbakhun, akseptabilitas politik Thomas menjadi salah satu faktor penting, selain rekam jejak dan kapasitas profesional yang dinilai memadai untuk menduduki posisi strategis di bank sentral.
Dinilai Pahami Peran Bank Sentral
Tak hanya soal dukungan politik, Komisi XI juga menilai Thomas memiliki pemahaman yang kuat terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia. Hal itu tercermin dari pemaparan yang disampaikan Thomas saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Misbakhun menyebut Thomas mampu menguraikan pandangan strategis mengenai peran BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.
“Figur Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Usung Konsep “BI Gerak”
Dalam forum fit and proper test, Thomas Djiwandono memaparkan visi dan strategi yang ia sebut sebagai “BI Gerak” untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Ada lima semacam strategi tematik. Tematik yang saya ingin cetuskan pada hari ini,” ujar Thomas.
Gerak merupakan akronim dari lima pilar utama, yakni Governance (tata kelola kebijakan yang kuat dan kredibel), Efektivitas Kebijakan, Resiliensi Sistem Keuangan, Akselerasi Sinergi Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan, serta Keberlanjutan Transformasi Keuangan.
Tunggu Pengesahan Paripurna
Dalam pernyataan penutupnya, Thomas menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Hasil penetapan Komisi XI DPR RI ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1/2026).
Thomas Djiwandono sendiri diproyeksikan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya dijabat oleh Juda Agung.![]()
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
