Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dukung Putusan Mahkamah Intternasional! BKSAP Serukan Dunia Usir Israel dari Palestina

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 20:25 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. [Foto: dok DPR RI]
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. [Foto: dok DPR RI]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Palestina - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyebut keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Jumat (19/7), di Den Haag, memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin, merupakan keputusan bersejarah. 

 

Dalam keputusannya, ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

 

"Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip RMN, Senin (22/7/2024).

 

Fadli Zon mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. 

 

"IIsrael harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” tegas Fadli Zon.

 

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu menyarankan, Pertama, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza. 

 

Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. 

 

“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” tegasnya.

 

Sementara terkait PBB, Fadli Zon juga mendesak PBB agar segera menggelar SIUM PBB merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

 

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia.  

 

Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade.

 

“Bahkan penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang," ujarnya. 

 

Kedua, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. 

 

Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina.rajamedia

Komentar: