Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Soroti Mandeknya Integrasi Data Keuangan, LPS Diminta Perkuat Deteksi Dini

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 10 April 2026 | 21:38 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa - Humas DPR -
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa mendorong percepatan integrasi sistem antar-otoritas di sektor keuangan. Menurutnya, sistem terpadu sangat krusial untuk mendeteksi potensi masalah perbankan sejak dini.
 

Ia menilai, program integrasi data yang melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejatinya sudah direncanakan, bahkan sempat dianggarkan, namun hingga kini belum berjalan.
 

“Sistem integrasi ini dulu sudah dianggarkan, tetapi tidak bisa dilaksanakan. Ini jadi catatan penting,” kata Musthofa, Jumat (10/4/2026).

Integrasi Data Jadi Kunci Pengawasan
 

Musthofa menegaskan, integrasi sistem antar lembaga keuangan akan memperkuat pengawasan dan mempermudah deteksi risiko.
 

Dengan sistem yang terhubung, potensi gangguan di sektor perbankan bisa teridentifikasi lebih cepat sebelum menjadi krisis.
 

Ego Sektoral Jadi Penghambat
 

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-otoritas, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 

Menurutnya, ego sektoral menjadi salah satu kendala utama yang membuat program integrasi tak kunjung terealisasi.
 

“Jangan sampai ego sektoral membuat sistem yang seharusnya memperkuat pengawasan justru tidak berjalan,” tegasnya.
 

LPS Diminta Lebih Proaktif
 

Musthofa meminta LPS tidak hanya fokus pada penanganan bank bermasalah, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan.
 

Ia mendorong penguatan sistem berbasis data terintegrasi sebagai alat deteksi dini.
 

Deteksi “Lampu Kuning” Harus Lebih Cepat
 

Menurutnya, sistem yang terintegrasi akan memudahkan identifikasi tanda-tanda awal masalah di sektor perbankan.
 

Dengan begitu, langkah mitigasi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
 

Dorong Masuk Revisi UU
 

Sebagai solusi, Musthofa meminta agar integrasi sistem ini dimasukkan dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
 

Langkah ini dinilai penting agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak lagi terhambat dalam implementasi.
 

DPR menilai, tanpa integrasi sistem yang solid, potensi krisis keuangan bisa luput dari pengawasan.
 

Karena itu, percepatan integrasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.rajamedia

Komentar: