Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Bersih-Bersih Narkoba! 2.284 Napi Dipindah ke Nusakambangan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 10 April 2026 | 20:25 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto - Foto: Dok Kemen Imipas -
Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto - Foto: Dok Kemen Imipas -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Hukrim — Pemerintah tak main-main memberantas narkoba di balik jeruji. Ribuan narapidana kategori risiko tinggi kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah tegas memutus jaringan peredaran gelap dari dalam lapas.
 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan hingga kini sudah 2.284 napi high risk yang dievakuasi.
 

“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sudah mencapai 2.284 orang,” tegas Agus, Jumat (10/4/2026).
 

Target: Bandar Besar di Balik Jeruji
 

Kebijakan ini secara khusus menyasar bandar narkoba kelas kakap yang selama ini diduga masih mengendalikan jaringan dari dalam penjara.
 

Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, ruang gerak mereka dipersempit.
 

Tanpa Pandang Bulu, Petugas Juga Disikat
 

Agus menegaskan, operasi bersih-bersih ini tidak hanya menyasar narapidana.
 

Oknum petugas yang terlibat juga akan ditindak keras.
 

“Jika ada petugas terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.
 

Teknologi & Razia Diperketat
 

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah mengandalkan teknologi dan operasi rutin.
 

Langkah yang ditempuh:
 

1. Pemasangan CCTV terintegrasi 

2. Razia berkala dan insidentil 

3. Sinergi dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia 
 

Nusakambangan Jadi Benteng Isolasi
 

Pemindahan ke Nusakambangan dinilai strategis.
 

Selain lokasi yang terisolasi, sistem pengamanan di sana jauh lebih ketat sehingga sulit dijangkau jaringan luar.
 

“Ini untuk mencegah pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara,” jelas Agus.
 

Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
 

Meski tegas, pemerintah tetap menekankan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
 

Evaluasi terus dilakukan agar:
 

1. Lapas bersih dari narkoba 

2. Sistem pembinaan berjalan optimal 

3. Warga binaan siap kembai ke masyarakat 
 

DPR Ikut Kawal
 

Agus juga mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI dalam mengawasi sistem pemasyarakatan.
 

Sinergi ini dinilai penting untuk menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat terorganisir dan lintas negara.
 

Pesan Tegas: Tak Ada Toleransi
 

Pemerintah mengirim pesan jelas: tidak ada ruang bagi narkoba di dalam lapas.
 

Siapa pun yang terlibat—baik napi maupun petugas—akan ditindak tanpa kompromi.
 

Langkah ini menjadi babak baru perang melawan narkotika, bahkan dari tempat yang selama ini dianggap “zona aman” para bandar.rajamedia

Komentar: