Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi Reformasi Polri Temui Prabowo, Laporan 8 Bulan Diserahkan ke Istana

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Mei 2026 | 17:47 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie - Foto: Dok. JPNN -
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie - Foto: Dok. JPNN -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (5/5/2026) siang. Pertemuan itu dilakukan untuk menyerahkan hasil rekomendasi reformasi Polri yang telah disusun selama delapan bulan.


Pantauan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, anggota komisi Ahmad Dofiri tiba sekitar pukul 14.30 WIB.


Ia menyebut seluruh anggota komisi diundang dalam agenda tersebut. Namun, isi rekomendasi belum dapat diungkap ke publik.


“Belum bisa dijelaskan. Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor Presiden, baru setelah itu bisa dipublikasikan,” ujar Dofiri.


Jimly: Banyak Hal Dilaporkan


Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan ada banyak poin penting yang akan disampaikan kepada Presiden.


Meski demikian, ia juga belum membuka rincian isi rekomendasi tersebut.


“Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju dan apa yang tidak,” kata Jimly.


Laporan Disusun Berlapis


Anggota komisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut undangan Presiden untuk menyampaikan laporan akhir.


Ia mengungkapkan, laporan yang disusun cukup tebal dan terdiri dari beberapa versi.


“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada yang 300 halaman, ada juga yang hanya tiga halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat,” ujar Yusril.


Hasil 8 Bulan Kerja


Komisi diketahui telah menyelesaikan tugasnya sekitar dua bulan lalu setelah bekerja selama delapan bulan.


Penyerahan laporan ini menjadi tahap penting sebelum rekomendasi reformasi Polri diumumkan ke publik dan ditindaklanjuti pemerintah.rajamedia

Komentar: