Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Puji Kinerja Polri Usai Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu Jaringan Internasional

Laporan: Firman
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Anggota Komisi III Nasir Djamil - Dok Fraksi PKS -
Anggota Komisi III Nasir Djamil - Dok Fraksi PKS -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menggagalkan peredaran 516 kilogram sabu asal Iran, Tiongkok, dan Malaysia.
 

"Ini Bukti Nyata Keseriusan Polri"
 

Anggota Komisi III Nasir Djamil menyebut pengungkapan ini sebagai aksi heroik:
"Kami apresiasi kerja keras Polda Metro yang berhasil membongkar jaringan internasional ini. Ini bukti patriotisme Polri dalam melindungi generasi bangsa," tegas Nasir, Sabtu (16/8).
 

Modus Canggih: Sabu Diselundupkan dalam Kemasan Teh & Tupperware
 

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kilogram sabu. P

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari Iran, Tiongkok, dan Malaysia, dengan modus operandi:
 

-  Disembunyikan dalam kompartemen rahasia mobil & motor
- Disamarkan sebagai kemasan teh China
- Disimpan dalam Tupperware makanan
 

7 Tersangka Diciduk, Ancaman Hukuman Mati
 

Polisi menangkap 7 orang dengan peran berbeda, mulai dari bandar hingga kurir:
🔹 SA (33) – Bandar pengendali
🔹 DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), MM (27) – Kurir
🔹 Z (50) – Bandar
 

Mereka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun berdasarkan UU Narkotika No. 35/2009.
 

Lokasi Penggerebekan: Kontrakan, Hotel, hingga Rumah Sakit
 

- 10 Juli 2025 – 3 tersangka diamankan di Grogol, Jakarta Barat (11 kg sabu)
- 31 Juli 2025 – 3 tersangka ditangkap di Pondok Aren & Gandaria (35 kg sabu)
- 12 Agustus 2025 – 1 tersangka diamankan di RS Islam Pondok Kopi (1 kg sabu)
- Pengembangan – 470 kg sabu ditemukan di Perumahan Bekasirajamedia

Komentar: