DPR Langsung Bahas Wacana Penambahan Kementerian Jadi Gemuk Bikin Kaget Legislator PKS
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kegiatan rapat badan legislatif (baleg) yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara di DPR, pada Selasa siang (14/5), membuat kaget Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
"Saya kaget. Kemarin dapet undangan ternyata rapat hari ini di baleg pleno mengangkat revisi Undang-Undang Kementerian,” kata Mardani di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (24/5).
Legislator PKSI itu, berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu miskin struktur? Kayak fungsi.
"Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi,” ujarnya.
Dikatakan Mardani, jika pemerintah ikut jalan reformasi birokrasi, nomenklatur kementerian harusnya mengecil, bukan diperbesar.
Diakui Mardani, rencana merevisi UU Kementerian merupakan hak prerogatifnya presiden. Namun, Mardani tak mengetahui apakah hak tersebut berada pada presiden terpilih atau presiden yang sekarang.
"Karena (pemerintahan) masa sekarang mestinya itu kolaborasi kali ya. Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” tuturnya.
Mardani khawatir kalau semakin banyak kementerian berarti biaya pegawai akan makin besar, sehingga koordinasi sinergi akan makin sulit dan Indonesia makin jauh dari reformasi birokrasi.
"Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu perencanaan kita masuk Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD),” pungkasnya.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu