Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Masuk Raudhan Tidak Harus Daftar Aplikasi Nusuk, Jemaah Haji Indonesia Cukup Tunjukan Tasreh

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 14 Mei 2024 | 10:45 WIB
Suasana di pelataran Masjid Nabawi depan pintu masuk ke Raudhah. (Foto: Dok Kemenag)
Suasana di pelataran Masjid Nabawi depan pintu masuk ke Raudhah. (Foto: Dok Kemenag)

RAJAMEDIA.CO - Info Haji - Jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengutip laman Kemenag, Selasa (14/5).

"Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,”  ujar Efrilen Hafizh.

Dikatakan Efrilen Hafizh, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah.

"Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasrih khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.

"Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

"Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Menurut Efrilen Hafizh, Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

"Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli," tandas Hafizh.

"Layanan pemberian tasrih ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji," pungkasnya.

Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.rajamedia

Komentar:
BERITA TERKINI