DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat: Dasco Bacakan 6 Poin Keputusan

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi sebagai jawaban atas gelombang tuntutan 17+8 rakyat.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, kunjungan kerja luar negeri dimoratorium mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Fasilitas Dipangkas, Anggota Nonaktif Tak Dapat Hak Keuangan
Dasco menambahkan, DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi. “Anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak akan dibayarkan hak keuangannya,” ujarnya.
Ia memastikan pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota yang dilakukan partai melalui koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Nama-Nama Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Sejumlah politisi terpaksa dinonaktifkan buntut pernyataan yang dinilai melukai hati rakyat. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa DPR mendengar aspirasi publik dan tidak segan menindak tegas anggotanya,” ujar Dasco.
Transparansi dan Partisipasi Publik Diperkuat
Poin terakhir, DPR berjanji memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
“Komponen tunjangan dan fasilitas anggota DPR akan kami lampirkan dan bagikan kepada media sebagai bentuk keterbukaan,” jelas Dasco.
Tuntutan 17+8 Jadi Tekanan Publik
Keputusan ini diambil setelah aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir yang menuntut DPR memenuhi 17 poin dalam sepekan dan 8 poin jangka panjang hingga Agustus 2026.
Isu yang diangkat mulai dari penghentian represivitas aparat, penguatan Komnas HAM, penuntasan kasus kematian demonstran, hingga reformasi partai politik dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
DPR kini berada di bawah sorotan publik. Apakah enam poin ini cukup meredam gelombang tuntutan, atau justru menjadi awal dari reformasi besar-besaran parlemen?
Parlemen 6 hari yang lalu

Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu