Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Proyek Whoosh, Tanpa Pandang Bulu!

Laporan: Zulhidayat Siregar
Sabtu, 01 November 2025 | 12:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding - Istimewa -
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Whoosh - Langkah KPK yang sudah memulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya mark-up atau penggelembungan biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang diberi nama Whoosh dinilai tepat. Karena persoalan ini telah menjadi perhatian penuh dari masyarakat.


"Saya kira persoalan ini sudah menjadi polemik dengan beberapa pandangan yang muncul terkait perbandingan biaya dan sebagainya. Saya pikir ini perlu direspons oleh KPK untuk dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), penyelidikan dan seterusnya, jelas anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Raja Media Network (RMN) Sabtu (1/11/2025).


Dia pun mendorong KPK untuk bergerat cepat mengusut perkara tersebut. Di samping untuk memberikan kepastian hukum, juga agar proyek ambisius yang sejak awal pembangunannya sudah mendapat sorotan ini tidak terus menjadi sumber kegaduhan publik.


Politikus PAN ini sendiri memaklumi dugaan penggelembungan biaya pembangunan kereta cepat pertama di Asia Tenggara yang mulai beroperasi secara komersial pada 2 Oktober 2023 itu mendapat sorotan dari masyarakat. Karena nilai pembengkakanya sangat besar, dari 17-18 juta dolar AS biaya pembangunan per satu kilometer naik menjadi 52 juta dolar AS.


"Apalagi ini kan mark-up-nya sangat fantastis. Tiga kali lipat. Indikasi-indikasi bahwa ada mark-up dan sebagainya ini saya kira tidak bisa juga kita kesampingkan begitu saja. Tapi memang perlu ada satu proses hukum untuk memberikan kepastian. Supaya persoalan ini tidak menjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," bebernya.


KPK Tak Perlu Takut


Dia mengingatkan lembaga antirasuah itu untuk tidak perlu takut dalam mengusutnya. Sejalan dengan itu, Sudding menegaskan, KPK harus segera menaikkannya ke tingkat penyidikan kalau memang ditemukan alat bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.


Dengan demikian, semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. "Saya kira memang tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang menginisiasi atau mengambil peran yang begitu penting terhadap proyek ini," tegasnya.


Bahkan menurutnya, KPK tidak perlu gentar sekalipun berhadapan dengan mantan Presiden Joko Widodo, kalau memang sosok yang berperan besar dalam menggolkan proyek tersebut saat masih menjabat itu terbukti terlibat. Karena tidak ada yang kebal secara hukum.


"Saya kira kan di berbagai negara juga tidak ada kekebalan terhadap para pejabat atau presiden sekalipun ketika misalnya melakukan suatu tindakan kriminal. Katakanlah Korea Selatan, ada beberapa presidennya yang harus masuk bui. Tidak ada kekebalan hukum. Apalagi kita, Indonesia, adalah negara hukum. Semua sama," tandasnya.


Mencuat setelah Diungkap Mahfud


Dugaan mark-up proyek kereta cepat ini telah mendapat sorotan pengamat dan aktivis sebelumnya. Namun menjadi perhatian publik secara luas setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapnya lewat dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.


Dalam video itu, Mahfud mengungkap perbedaan mencolok biaya pembangunan kereta cepat per kilometer antara perhitungan versi Indonesia dengan China, negara yang menggarap proyek tersebut.
 

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.


"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark-up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."


Setelah itu, tepatnya pada 16 Oktober 2025, KPK pun merespons dengan mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Mahfud MD dan KPK pun kemudian saling respons mengenai hal tersebut.


Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan adanya penggelembungan tersebut. Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.rajamedia

Komentar: