Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dukung Diusut KPK, Senator M. Nuh: Pembangunan Jalan ke Sipiongot Harus Berlanjut

Laporan: Zulhidayat Siregar
Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:09 WIB
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh (kanan) saat meninjau proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, Sumut, Rabu (11/6/2025). - Dok. Pribadi -
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh (kanan) saat meninjau proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, Sumut, Rabu (11/6/2025). - Dok. Pribadi -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Langkah KPK mengusut proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Sumatera Utara dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut mendapat dukungan dari para tokoh setempat.

 

Termasuk dari kalangan anggota DPD RI dari dapil tersebut seperti KH Muhammad Nuh. Bahkan senator dari Sumut ini mengapresiasi KPK karena berhasil melakukan penindakan sebelum proyek tersebut dijalankan.

 

"Kalau kita lihat KPK itu kan melakukan langkah-langkah sebelum (proyek dikerjakan). Selama ini kan (KPK bertindak) sesudah kejadian (terlaksana proyek). Saya pikir apresiasi lah kepada KPK yang sudah membuat terobosan di Sumatera Utara," jelasnya kepada Raja Media Network (RMN) Sabtu (19/7/2025).

 

Meski demikian, Kiai Nuh berharap rencana pembangunan sejumlah proyek infrastruktur itu harus tetap dilanjutkan. Jangan sampai tidak jadi dilaksanakan hanya karena terungkapnya praktik suap-menyuap antara pengusaha dan pejabat terkait penentuan pemenang pelaksana proyek tersebut.

 

"Kalaupun ada masalah-masalah hukum dalam prosesnya, itu saja diselesaikan. Tetapi pembangunannya diteruskan," kata Ketua PW Persatuan Islam Sumut ini menekankan.

 

Apalagi dia menekankan lokasi salah satu rencana proyek pembangunan yang diusut KPK itu baru saja dikunjunginya belum lama ini saat masa reses. Yaitu rencana pembangunan jalan menuju Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

Karena dia mendengar sendiri bagaimana masyarakat sangat mengharapkan pembangunan jalan tersebut. Karena itu pihaknya mendorong agar rencana pembangunan jalan menuju Sipiongot ini tetap dilaksanakan bahkan menjangkau kawasan di sekitarnya, termasuk mencapai Desa Parmeraan.

 

Karena akses jalan menuju desa yang berjarak hanya sekitar 7 Km dari Sipiongot ini sangat memprihatinkan. Padahal di desa tersebut juga terdapat Pondok Pesantren Darussalam dengan jumlah santri mencapai ribuan yang datang dari berbagai daerah.

 

"Bisa dibayangkan pesantren itu dua ribu lebih santrinya. Tak ada satu jengkal pun aspal ke sana. Kalau dibangun, kan bisa lebih bagus," ungkap Kiai Nuh, yang juga sempat mengunjungi pesantren saat reses tersebut.

 

Dewan Pertimbangan MUI Sumut ini optimistis rencana pembangunan jalan menuju Sipiongot ini akan berlanjut bahkan akan lebih bagus lagi pengerjaannya. Karena sudah mendapat pengawasan sejak awal.

 

"KPK yang mengatakan bahwa dia memilih antisipasi dan ternyata ada (indikasi korupsi). Bagus diungkap sejak awal sehingga berikutnya mudah-mudahan bisa lebih baik," demikian KH Muhammad Nuh.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis, 26 Juni 2025. Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sejumlah pejabat di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut diduga menerima suap dari dua petinggi perusahaan agar memberikan proyek senilai Rp 231,8 miliar.

 

Mereka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar; dan PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

 

Adapun proyek di Dinas PUPR Sumut terdiri dari rencana pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan rencana pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labusel.

 

Sementara proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023 dan 2024. Serta, rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk 2025. rajamedia

Komentar: