Ditjen Haji Kemenag Resmi Bubar, Aset dan SDM Dialihkan ke Kemenhaj
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i memastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi dibubarkan.
Langkah ini menjadi tindak lanjut keluarnya Peraturan Presiden tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang secara resmi mengambil alih seluruh kewenangan pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama.
Kewenangan Beralih Sepenuhnya
“Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji harus dialihkan 100 persen ke Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama hanya berperan memberi dukungan teknis selama masa peralihan,” ujar Wamenag Syafi’i kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Syafi’i menegaskan, setelah pembentukan kementerian baru, Kemenag tidak lagi memiliki kewenangan administratif maupun operasional dalam urusan penyelenggaraan haji. Semua proses, mulai dari perencanaan, pembiayaan, hingga pelaksanaan ibadah haji akan ditangani oleh kementerian yang dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah.
Transisi SDM dan Aset Secara Bertahap
Menurut Syafi’i, sebagian besar pegawai Ditjen PHU akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan keahlian pegawai.
“Tidak semuanya otomatis pindah. Kita menyesuaikan dengan kebutuhan dan struktur organisasi baru, agar tidak terjadi tumpang tindih tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan transisi dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
“Semua aset perhajian yang selama ini dikelola Kementerian Agama menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah. Proses transisi SDM dilakukan ketat dan akuntabel,” ujar Dahnil.
Penguatan Tata Kelola Ibadah Haji
Dahnil menambahkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanat regulasi baru yang menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan haji. Tujuannya agar tata kelola ibadah haji lebih transparan, profesional, dan fokus pada peningkatan pelayanan jemaah.
“Ini bukan sekadar perubahan nama atau struktur, tetapi perubahan paradigma pengelolaan ibadah haji agar lebih modern, efisien, dan terukur,” katanya.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan arah baru dalam manajemen penyelenggaraan haji nasional, menuju pelayanan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu