Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Demo Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta Tuntut Hak, Ini Tanggapan Kemenag

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:10 WIB
Unjuk karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) menuntut hak-haknya. (Foto: Disway)
Unjuk karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) menuntut hak-haknya. (Foto: Disway)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) menggelar demo untuk menuntut hak-hak yang belum dibayar.

Para karyawan itu menggelar unjukrasa di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2023 dan rencananya bakal dilanjutkan Senin 12 Juni 2023.

Ketua SP RSHJ Indi Irawan menyampaikan tuntutan agar pihak rumah sakit membayar gaji karyawan secara penuh tanpa dicicil.

Karyawan juga menolak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok dan mendesak pembayaran gaji 100 persen upah (Take Home Pay). Selain itu, menuntut BPJS Ketenagakerjaan pekerja RSHJ yang tertunggak sejak bulan Juni 2020.

"Selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” kata Irawan dalam keterangan tertulisnya.

Ditambahkan Irawan, pengelola RSHJ juga belum membayarkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun, maupun yang mengundurkan diri.

"Seluruh pekerja semakin sulit kehidupannya. Mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Biaya sekolah anak dan biaya kebutuhan hidup lainnya menjadi turut tertunggak," ujarnya.

Karena itu, karyawan juga mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93 persen PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola RSHJ, untuk bertanggung jawab atas hutang RSHJ terhadap seluruh pekerja dan pensiunan.

"Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, serta merupakan Monumen Syuhada Mina yang harus dipertahankan keberadaan dan kemanfaatannya," jelas salah satu tuntutannya.

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo. (Foto: Kemenag)

Tanggapan Kemenag

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, aspirasi karyawan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Bapak Rektor UIN Jakarta sudah melaporkan bahwa kemarin Serikat Pekerja telah diterima dengan baik dan sudah dihasilkan kesepahaman bahwa saat ini apa yang menjadi aspirasi teman-teman karyawan sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Wibowo melalui rilisnya, di Jakarta, Jumat (10/6).

"Saya kira pertemuan dengan Bapak Rektor sudah tepat, karena saat ini RS Haji Jakarta masih dalam proses likuidasi, pengelolaannya berada di bawah UIN Jakarta. Kita tunggu saja, semua masih dalam proses dan mesti kita hormati,” imbuh Wibowo.

Sementara, Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar saat ini RS Haji Jakarta masih dalam proses likuidasi. Di mana statusnya dari kepemilikan PT RS Haji Jakarta ke Kemenag yang kemudian dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah.

Saat dilimpahkan inilah diketahui kondisi rumah sakit tidak sedang baik-baik secara secara cash flow. Kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.

"Jadi rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah, sehingga ini proses dalam likuidasi. Dalam proses likuidasi ini, rumah sakit ini dalam kondisi tidak baik baik saja karena cash flow-nya atau keuangannya minus dan banyak beban utang, tetapi kalau di lihat dari utang dan asetnya asetnya banyak," kata Asep.

"Maka, kami UIN Syarif Hidayatullah yang dilimpahkan, belum ke UIN loh ya tetapi sudah diarahkan ke UIN. Maka kami mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan," lanjutnya.

Karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR.

"Tentu di dalam konteks saat ini memang tidak bisa membayar istilahnya pesangon, THR memang dalam kemampuannya seperti itu," jelasnya,

Adapun beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta besarannya Rp 80 miliar. Tetapi secara catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP.

"Itu belum diaudit ya, kita belum jelas. Kita belum tahu benar cocok sesuai karena memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam pengelolaan rumah saki ini, sehingga mengakibatkan kita hati hati mengecekannya," ungkapnya.

Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.

"Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90% dalam keuangan sehingga tidak sehat. Bukan berarti kondisi kita sehat kemudian memotong gajinya, nggak mungkin,” tambahnya.

Asep menerangkan bahwa kondisi perusahaan saat ini juga dikomunikasikan dengan Serikat Pekerja.

"Jadi sudah musyawarah juga dengan SP sudah dijelaskan juga mari kita sehatkan rumah sakit,” demikian tutup Asep.rajamedia

Komentar: