Kasus Kuota! KPK Minta Jamaah Haji Laporkan Ketidaksesuaian Fasilitas

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian fasilitas dalam penyelenggaraan haji pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Temuan ini terkait kasus dugaan rasuah pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Senin (18/8).
Jamaah Haji Jadi Korban
Menurut KPK, sejumlah jamaah haji yang seharusnya mendapat fasilitas sesuai jalur pendaftaran justru memperoleh layanan berbeda.
Ada yang mendaftar haji khusus, namun hanya mendapat fasilitas reguler. Bahkan, ada jamaah dijanjikan jalur furoda tetapi akhirnya mendapat layanan haji khusus.
Laporan Publik Jadi Kunci
Budi menegaskan, laporan masyarakat sangat penting untuk mendalami perkara ini. Informasi langsung dari jamaah bisa memperkaya penyidikan terkait dugaan praktik korupsi di sektor haji.
“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” ujarnya.
Proses Masih Berjalan
KPK memastikan penyelidikan masih berlangsung. Ketidaksesuaian fasilitas yang diterima jamaah haji menjadi salah satu pintu masuk untuk mengurai dugaan rasuah kuota haji di Kemenag.
Keamanan 4 hari yang lalu

Olahraga | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu