Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PKUB Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Padang: Kerukunan Harus Dijaga!

Laporan: Firman
Senin, 28 Juli 2025 | 13:17 WIB
Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad - Foto: Dok Kemenag -
Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad - Foto: Dok Kemenag -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenag — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen di rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025. 
 

Tindakan intoleran ini disebut terjadi di hadapan anak-anak dan memicu keresahan publik.
 

Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, atau yang akrab disapa Gus Adib, menyesalkan keras tindakan tersebut dan menegaskan pentingnya komunikasi lintas kelompok dalam menjaga kerukunan.
 

“Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena miskomunikasi. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan tabayyun, musyawarah, serta dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ujar Gus Adib, di Jakarta, Senin (28/7/2025).
 

 

Respons Cepat FKUB dan Peran Vital Mediasi
 

Menurut Gus Adib, PKUB telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat yang ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang. Mereka telah turun ke lokasi untuk mendengar langsung keterangan dari berbagai pihak.
 

“FKUB adalah wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan dalam dinamika umat beragama. Kita apresiasi respons cepatnya, tapi upaya menjaga kerukunan tidak bisa selalu reaktif. Komunikasi harus diperkuat sejak dini,” jelasnya.
 

Koordinasi Itu Kunci, Bukan Formalitas
 

Ia mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar kegiatan ibadah yang dilakukan di tengah masyarakat, terlebih di lingkungan majemuk, senantiasa diawali dengan komunikasi dan koordinasi yang terbuka dengan warga sekitar.
 

“Koordinasi bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari etika sosial dan penghormatan terhadap keberagaman. Bila ada saling percaya dan keterbukaan, harmoni bisa tumbuh alami,” tegasnya.

 

Penegakan Hukum dan Dialog Jadi Pilar Perdamaian
 

Gus Adib juga menekankan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi. Penanganan rumah ibadah, katanya, tak bisa dilakukan dengan tekanan massa atau tindakan sepihak, melainkan melalui prosedur hukum dan jalur mediasi.
 

“Penegakan hukum dan budaya dialog adalah dua pilar penting menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman.”
 

Ajak Semua Elemen Jaga Ruang Sosial Aman
 

Di akhir pernyataannya, Gus Adib mengajak semua pihak—tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga ruang sosial yang aman, damai, dan saling menghargai.
 

“Jangan biarkan perbedaan menjadi celah konflik. Justru keragaman adalah kekayaan kita bersama.”rajamedia

Komentar: