Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dave Laksono: Akses Udara Militer Asing Tak Bisa Sembarangan Masuk RI

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB
Ilustrasi Raja Media Network/RMN
Ilustrasi Raja Media Network/RMN

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam — Isu panas soal rencana Amerika Serikat meminta akses lintasan udara menyeluruh di wilayah Indonesia langsung disorot DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan: kedaulatan udara Indonesia bukan ruang bebas yang bisa diakses tanpa aturan ketat.


Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut penerbangan militer asing adalah isu sensitif dan wajib melalui mekanisme resmi sesuai hukum nasional.


Isu Masih Sepihak, Belum Ada Konfirmasi Resmi


Dave mengingatkan, informasi yang beredar saat ini belum bisa dijadikan pegangan.
Pasalnya, belum ada konfirmasi resmi baik dari pemerintah Indonesia maupun Amerika Serikat terkait permintaan akses tersebut.


“Informasi yang beredar masih belum terverifikasi. Kami belum bisa bersikap sebelum ada kejelasan resmi,” tegasnya.


Ruang Udara RI Dilindungi Aturan Ketat


Ia menegaskan, penggunaan ruang udara Indonesia oleh militer asing tidak bisa dilakukan sembarangan.


Semua harus tunduk pada hukum nasional, aturan internasional, serta prinsip kedaulatan negara. Termasuk di dalamnya pengaturan strategis seperti jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang memiliki regulasi ketat.


Tak Bisa Pakai Skema “Borongan”


Dave juga mengingatkan bahaya jika ada upaya pemberian izin secara menyeluruh atau “blanket access”. Menurutnya, setiap izin harus berbasis kasus per kasus, bukan izin umum tanpa kontrol.


“Perubahan mekanisme seperti itu harus melalui kajian mendalam dan persetujuan politik yang jelas,” ujarnya.


DPR Minta Transparansi Total


Komisi I DPR, kata Dave, akan mengawal ketat setiap kebijakan yang berkaitan dengan kerja sama militer.


Ia menegaskan transparansi adalah kunci, dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama.


“Kedaulatan negara tidak bisa ditawar. Semua harus melalui mekanisme resmi dan transparan,” pungkasnya.


Pesan DPR jelas: langit Indonesia bukan ruang kosong—setiap jengkalnya adalah simbol kedaulatan yang tak bisa dinegosiasikan sembarangan.rajamedia

Komentar: