Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Data Tidak Sesua! Pansus Haji DPR RI Minta Kantor Siskohat Kemenag Diaudit

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 September 2024 | 04:11 WIB
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Ledia Hanifa Amaliah. [Foto: Oji/vel/DPR]
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Ledia Hanifa Amaliah. [Foto: Oji/vel/DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Pansus Hak Angket Haji DPR RI meminta kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) segera dilakukan audit secara menyeluruh  menyusul adanya ketidakcocokan data penggabungan mahram pada haji 2024.

 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat dengan Direktur Haji Dalam Negeri dan Haji Khusus Kemenag, di Gedung DPR, Senin (9/9).


“Temuan kami adalah adanya ketidak cocokan data penggabungan mahram padahal jelas peraturan mengatur penggabungan mahram itu harus match datanya,” ujarnya. 


Legislator PKS itu menyatakan, terdapat tiga syarat dalam penggabungan mahram musim Haji 2024. 

 

Pertama, memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah (suami/istri) dan akta kelahiran atau Kartu Keluarga (anak/orang tua kandung/saudara kandung) dilegalisir dan stemple basah oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan aslinya. 


Kedua, jemaah haji yang digabung sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)  pada tahap kesatu. 

 

Ketiga, jemaah haji yang menggabung sudah terdaftar sebagai jemaah haji reguler sebelum 13 Mei 2019 dan terdaftar dalam satu provinsi yang sama, serta memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan. 


“Mungkin saja mereka yang tidak cocok datanya itu mendaftar ketika belum menikah, namun seharusnya Siskohat segera memperbarui data apabila ada yang tidak cocok,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: