Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dana Rp10 T Sudah Turun! DPR Minta Pemda Aceh-Sumut-Sumbar Percepat Penyerapan

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 05 Maret 2026 | 12:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti - Humas DPR -
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Aliran dana pemulihan pascabencana dari pemerintah pusat sudah mengalir deras. Nilainya bahkan tembus lebih dari Rp10 triliun. Namun di lapangan, realisasi anggaran dinilai masih berjalan lambat.
 

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mendesak pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera mempercepat penyerapan anggaran pemulihan pascabencana.
 

Menurut Azis, tambahan anggaran dari pemerintah pusat telah resmi dicairkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi program di lapangan.
 

Dana Sudah Ada, Eksekusi Masih Tersendat
 

Azis menyoroti adanya kesenjangan antara besarnya anggaran yang tersedia dengan realisasi di daerah.
 

Data per 1 Maret 2026 menunjukkan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) baru mencapai sekitar 25 persen dari total alokasi Rp85 triliun.
 

Menurutnya, masalah utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan dana, tetapi pada kecepatan eksekusi kebijakan di daerah.
 

“Uang sudah turun, kebijakan sudah dibuat. Persoalan utama sekarang bukan lagi ketersediaan anggaran, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi di daerah,” ujar Azis, Senin (2/3/2026).
 

Ia menegaskan pemulihan pascabencana tidak boleh terhambat oleh prosedur birokrasi yang berjalan lambat.
 

Jangan Pakai Ritme Normal di Situasi Darurat
 

Politisi dari Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa warga yang terdampak bencana tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang.
 

Menurutnya, birokrasi daerah masih terlalu kaku menjalankan prosedur normal di tengah kondisi darurat.
 

“Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi. Kelambanan administratif pascabencana bukan sekadar masalah teknis, tapi menyentuh dimensi keadilan sosial,” tegasnya.
 

Azis juga menekankan bahwa tambahan dana seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus segera diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata, terutama perbaikan infrastruktur.
 

Fokus Hasil Nyata, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
 

Untuk mempercepat pemulihan, Azis mengusulkan agar pemerintah provinsi segera memetakan prioritas layanan dasar yang paling mendesak.
 

Dengan demikian, kabupaten dan kota memiliki panduan yang sama dalam memperbaiki fasilitas publik yang rusak.
 

Ia juga mendorong pemerintah pusat memberikan ruang diskresi yang terukur agar daerah dapat melakukan percepatan perubahan anggaran tanpa terjebak prosedur administratif yang panjang.
 

Selain itu, Azis menilai keberhasilan pemulihan tidak boleh hanya diukur dari besarnya serapan anggaran.
 

“Jangan hanya fokus pada laporan keuangan. Publik menunggu hasil nyata: jalan yang bisa dilewati kembali, air bersih tersedia, sekolah dan layanan kesehatan pulih,” ujarnya.
 

DPR Janji Kawal Dana Pemulihan
 

Azis memastikan Komisi II DPR RI akan terus mengawasi tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam penggunaan dana darurat bencana.
 

Menurutnya, transparansi berbasis hasil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
 

“Di tengah situasi pascabencana, negara diuji bukan oleh besarnya anggaran, melainkan kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi kehidupan yang kembali berjalan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: