Ribuan Warga Dicoret dari JKN, Siti Mukhliso Ingatkan: Jangan Asal Nonaktifkan!
RAJAMEDIA.CO — Kota Bekasi — Gelombang penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai terasa dampaknya. Sebanyak 113.800 peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan setelah pemerintah melakukan penyesuaian Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, mengingatkan agar proses pembaruan data tidak dilakukan secara serampangan. Ia menegaskan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan jangan sampai ikut tercoret hanya karena kesalahan administrasi.
“Penonaktifan ini berkaitan dengan penyesuaian data sosial ekonomi nasional. Ada proses adaptasi karena dikhawatirkan sebelumnya tidak tepat sasaran,” kata Siti belum lama ini.
Dinsos Diminta Teliti Perbarui Data
Siti menilai pembaruan data harus dilakukan dengan verifikasi yang benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Ia meminta Dinas Sosial Kota Bekasi bekerja lebih cermat agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga juga menjadi kunci agar kebijakan penyesuaian data tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini jadi catatan bagi Dinsos agar data betul-betul akurat sesuai fakta di lapangan, serta bisa bersinergi dengan dinas lain dan dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Peserta PBI dari APBD Dipastikan Aman
Siti memastikan bahwa kepesertaan PBI-JK yang dibiayai melalui APBD Kota Bekasi tidak terdampak kebijakan penyesuaian data nasional tersebut.
Namun bagi warga yang sebelumnya terdaftar melalui skema PBI dari APBN, ia menyarankan agar segera mengikuti mekanisme reaktivasi jika masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dengan begitu, hak layanan kesehatan masyarakat tetap bisa diakses tanpa hambatan.
DPRD Pastikan Tidak Ada Pasien Ditolak
Di tengah kekhawatiran masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan hingga kini belum menerima laporan adanya pasien yang ditolak rumah sakit akibat status kepesertaan JKN yang dinonaktifkan.
Siti bahkan mengaku ikut turun langsung mengawal sejumlah warga yang membutuhkan perawatan medis.
“Dipastikan tidak ada. Saya sendiri sudah mengawal banyak warga ke RSUD maupun rumah sakit lainnya,” ujarnya.
Pengawasan Layanan Kesehatan Diperketat
Ke depan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berkomitmen memperketat pengawasan sektor kesehatan agar persoalan administrasi tidak menghambat hak warga untuk mendapatkan pelayanan medis.
Menurut Siti, program jaminan kesehatan harus tetap menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terhalang persoalan data dan administrasi,” pungkasnya.![]()
Dunia 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu