Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

MAY DAY 2025

Bukan Sekadar Angka! Aleg DPR Desak Negara Hadir di Tengah Gelombang PHK

Laporan: Firman
Kamis, 01 Mei 2025 | 23:30 WIB
Peringatan May Day 2025 di Monas yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto - Foto: BPMI Setpres -
Peringatan May Day 2025 di Monas yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto - Foto: BPMI Setpres -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, melontarkan kritik tajam dalam peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025.
 

Ia menegaskan bahwa Hari Buruh harus menjadi momen refleksi nasional atas nasib pekerja, bukan sekadar seremoni.

 

"Hari Buruh bukan seremoni, tapi refleksi atas penderitaan buruh," tegas Nurhadi, Kamis (1/5).

 

Ledakan PHK, Ketimpangan Meningkat
 

Nurhadi menyoroti angka PHK yang melonjak drastis di awal tahun 2025. Sektor industri padat karya dan teknologi digital menjadi yang paling terdampak.
 

Menurut data Kemenaker, sebanyak 18.610 tenaga kerja terkena PHK hanya dalam dua bulan pertama 2025. Jawa Tengah menjadi provinsi tertinggi dengan 10.677 kasus, disusul Jambi dan Jakarta. 
 

Sementara sepanjang 2024, angka PHK mencapai 77.965 orang, terbanyak dari DKI Jakarta.

 

"Di balik angka itu ada keluarga, perempuan, dan anak-anak yang kehilangan tulang punggung ekonomi," ujarnya.
 

Buruh Kontrak dan Outsourcing Jadi Korban Utama
 

Nurhadi menyoroti bahwa mayoritas korban PHK berasal dari buruh kontrak dan pekerja outsourcing. Ia menyebut kelompok ini paling rentan dan kerap terabaikan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

 

“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Di balik istilah efisiensi dan restrukturisasi, ada hidup yang terenggut,” kecamnya.
 

Dorong Proteksi Sosial dan Pendidikan Vokasi
 

Politisi NasDem ini menuntut komitmen nyata pemerintah, bukan sekadar wacana. Ia mendorong perlindungan terhadap korban PHK melalui bantuan sosial, tunjangan transisi kerja, dan ekspansi proyek padat karya.
 

Ia juga menekankan pentingnya reformasi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan industri masa depan.
 

Evaluasi UU Cipta Kerja, Buruh Butuh Kepastian
 

Nurhadi menyampaikan dukungan penuh Komisi IX DPR RI untuk mengevaluasi ulang UU Cipta Kerja, terutama pada klaster ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi saat ini masih terlalu berpihak pada kepentingan industri.

 

“Kami siap mengawal regulasi yang lebih adil dan inklusif, demi melindungi buruh formal maupun informal.”

 

“Buruh Butuh Kepastian, Bukan Janji”
 

Menutup pernyataannya, Nurhadi menegaskan bahwa buruh layak dihormati sebagai manusia, bukan hanya statistik.

 

"Buruh tidak butuh janji, mereka butuh kepastian. Upah layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan. Itulah keadilan sosial,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: