Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Belum Terima Resmi Usulan Larangan Masker Tahanan, Habiburokhman: Kita Cek Dulu!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 14 Juli 2025 | 20:19 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman - Humas DPR -
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman angkat suara soal ramainya usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin tahanan dilarang menggunakan masker. 
 

Menurut Habiburokhman, pihaknya belum menerima secara resmi usulan tersebut.
 

“Nanti kita cek. Kalau ada usulan, kita akan kaji,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/7/2025).
 

Revisi KUHAP Masih Berjalan
 

Habiburokhman menyebut, pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan. Saat ini sudah memasuki tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Sebanyak 1.676 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah dibahas di Panitia Kerja.
 

“Sepanjang revisi belum diketok di Paripurna, masih bisa kita buka untuk tambahan usulan dari siapa pun,” tegasnya.
 

Usulan KPK Biar Koruptor Malu
 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyuarakan agar larangan masker bagi tahanan—terutama tersangka korupsi—bisa masuk ke RUU KUHAP.

“Tersangka korupsi harus diperlihatkan ke publik. Biar malu! Kalau pakai masker terus kapan masyarakat bisa lihat wajahnya,” ujar Tanak, Jumat (11/7/2025).
 

KPK menilai publikasi wajah tahanan penting sebagai bagian dari efek jera. Johanis mengajak masyarakat ikut mendorong usulan ini masuk ke KUHAP.
 

Komisi III Siap Dengar Semua Suara
 

Habiburokhman memastikan DPR RI tetap terbuka. 
 

“Aspirasi dari manapun akan kami pertimbangkan, tapi mekanismenya harus sesuai proses,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: